Bupati Bulungan, Syarwani menyampaikan, kebijakan ini diberlakukan untuk mendorong percepatan pelaksanaan pelaksanaan APBD sejak awal tahun. “Untuk tahun 2026 nanti sudah ada sanksi TPP. Itu sudah disampaikan oleh Pak Sekda dan ini benar-benar menjadi atensi kita semua,” kata Syarwani kepada Radar Kaltara, Jumat (30/1).
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya ditujukan kepada kepala perangkat daerah, tetapi berlaku bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat langsung dalam pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan di setiap OPD.
“Bukan hanya kepala OPD, tetapi juga seluruh institusi dan teman-teman ASN yang terlibat langsung dalam pengelolaan kegiatan. Ini berlaku bagi seluruh ASN di lingkungan Pemda Bulungan yang berkaitan dengan progres pelaksanaan kegiatan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, Pemda Bulungan telah menyiapkan skema pengendalian kinerja berbasis capaian triwulan. Progres kegiatan akan dipantau sejak Januari hingga April, kemudian dievaluasi secara berkala sepanjang tahun 2026.
“Kita ingin ada progres capaian mulai Januari sampai April, per triwulan. OPD harus menentukan kesanggupan untuk menyelesaikan seluruh program yang ada sepanjang tahun 2026,” ujarnya.
Syarwani mencontohkan, jika dalam satu OPD terdapat sepuluh kegiatan, maka pembagian penyelesaian harus direncanakan secara proporsional di setiap triwulan agar tidak terjadi penumpukan realisasi di akhir tahun.
“Kalau ada sepuluh pekerjaan, bisa dibagi dalam empat triwulan. Mungkin dua kegiatan di awal, dua berikutnya, dan sisanya dituntaskan secara bertahap,” jelasnya.
Ia menaruh perhatian khusus pada percepatan pelaksanaan kegiatan berskala kecil yang dinilai cepat direalisasikan dan berdampak langsung pada masyarakat, seperti pekerjaan jalan lingkungan dan semenisasi dengan nilai sekitar Rp 200 juta.
“Kegiatan kecil seperti semenisasi jalan itu bisa kita dorong di awal tahun. Ini pasti melibatkan masyarakat sebagai pekerja, sehingga ada upah yang diterima dan uang yang beredar di masyarakat,” katanya.
Menurutnya, percepatan realisasi belanja APBD menjadi krusial karena berdekatan dengan momentum Ramadan dan Idul Fitri, yang membutuhkan daya beli masyarakat tetap terjaga.
“Tidak lama lagi kita masuk bulan Ramadan, kemudian Lebaran. Kita harapkan masyarakat Bulungan bisa mendapatkan manfaat dari APBD melalui perputaran uang dari kegiatan-kegiatan pemerintah daerah,” ujarnya.
Syarwani meminta OPD mengevaluasi durasi kontrak pekerjaan yang dinilai terlalu panjang untuk kegiatan sederhana. Ia menegaskan, efisiensi waktu menjadi kunci percepatan realisasi anggaran.
“Pekerjaan sederhana seperti semenisasi 100 meter tidak mesti tiga bulan. Bisa kita dorong cukup dua bulan saja,” tegasnya.
Dengan skema tersebut, ia berharap pada periode Januari hingga Maret sudah terjadi perputaran uang dari belanja pemerintah yang berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat.
“Dalam dua bulan itu sudah ada perputaran uang dari belanja pemerintah melalui kegiatan OPD. Itulah yang kita dorong, karena siklusnya pendek dan dampaknya langsung ke masyarakat,” pungkasnya. (jai/lim)