Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Lamin Adat Peso Ludes Terbakar, Pemkab Bulungan Rencanakan Rekonstruksi 2026

Fijai RT • Jumat, 30 Januari 2026 | 03:10 WIB
TERBAKAR: Bangunan Lamin Adat di Desa Long Perso, Kecamatan Peso, Bulungan ludes terbakar.
TERBAKAR: Bangunan Lamin Adat di Desa Long Perso, Kecamatan Peso, Bulungan ludes terbakar.

TANJUNG SELOR - Kebakaran melanda kawasan permukiman warga di Desa Long Peso, Kecamatan Peso, Bulungan, Rabu (14/1) sore. Kejadian ini menyebabkan bangunan Lamin Adat Peso ludes terbakar.

Bupati Bulungan, Syarwani mengatakan, Pemda Bulungan telah menaruh perhatian serius terhadap musibah tersebut, khususnya terkait keberadaan Lamin Adat yang terdampak kebakaran.

“Saya bersama Wakil Bupati sudah bersilaturahmi dengan Ketua Lembaga Adat Kecamatan Peso, camat, perangkat kecamatan, serta beberapa kepala desa untuk mendengar langsung laporan terkait musibah kebakaran di Long Peso,” kata Syarwani kepada Radar Kaltara, Kamis (29/1).

Menurutnya, aspirasi utama yang disampaikan masyarakat adat adalah harapan agar Lamin Adat yang terbakar dapat direkonstruksi dan dibangun kembali oleh pemerintah.

“Yang diharapkan tentu adanya perhatian dari pemerintah daerah untuk bagaimana kita bisa merekonstruksi ulang dan membangun kembali Lamin Adat Kecamatan Peso tersebut,” ungkapnya.

Syarwani menegaskan, pembangunan kembali Lamin Adat menjadi atensi bersama Pemda Bulungan. Meskipun realisasinya belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.
“Ini menjadi perhatian saya bersama Wakil Bupati. Namun saya sampaikan secara terbuka, untuk tahun ini agak sulit direalisasikan pembangunannya,” katanya.

Meski demikian, Pemda Bulungan telah menyiapkan langkah awal agar rencana pembangunan kembali dapat dimulai pada tahun anggaran berikutnya.
“Paling tidak tahap awalnya, di tahun 2026 melalui perubahan anggaran, kita sudah bisa mulai melakukan perencanaan pembangunan kembali Lamin Adat atau Balai Adat Kecamatan Peso,” ungkapnya.

Ia menekankan, skema pembangunan nantinya tidak akan menggunakan hibah uang kepada lembaga adat, melainkan dilaksanakan langsung oleh Pemda Bulungan.
“Kita tidak menggunakan hibah dalam bentuk uang, tetapi dimasukkan dalam belanja modal atau belanja pembangunan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah terkait, kemudian baru dihibahkan bangunannya,” tegasnya.

Terkait estimasi anggaran, Syarwani menyebut hingga saat ini belum dapat ditentukan secara pasti.
“Besaran anggarannya belum bisa ditentukan, karena akan menyesuaikan konstruksi, luas bangunan dan hasil kajian teknis dari perangkat daerah,” ujarnya.

Ia memastikan pemerintah daerah akan membuka ruang dialog dengan lembaga adat dalam proses perencanaan pembangunan kembali.
“Kami akan membuka ruang diskusi dengan lembaga adat untuk menentukan prototipe, bentuk dan ciri khas bangunan agar sesuai dengan karakter dan budaya masyarakat Kecamatan Peso,” pungkasnya. (jai/lim)

Editor : Azward Halim