TANJUNG SELOR – Pemkab Bulungan mencatat realisasi fisik dan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 mencapai lebih dari 90 persen. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi dan Pengendalian (Rakordal) Kegiatan 2026, Kamis (29/1).
Bupati Bulungan, Syarwani mengakui sejumlah kegiatan belum sepenuhnya rampung dan diberikan kebijakan adendum pengerjaan selama 50 hari.
“Alhamdulillah, untuk tahun 2025 realisasi fisik dan keuangan seluruh kegiatan dalam APBD kita sudah berada di angka 90-an persen,” kata Syarwani kepada Radar Kaltara, Kamis (29/1)
Ia mengakui, terdapat beberapa kegiatan yang tidak dapat diselesaikan tepat waktu, khususnya pekerjaan yang memerlukan durasi pelaksanaan cukup panjang.
“Memang kita memastikan bahwa tidak semua program bisa selesai sesuai jadwal, terutama kegiatan yang membutuhkan waktu pengerjaan cukup lama,” ungkapnya.
Sebagai langkah penyelesaian, Pemda Bulungan memberikan kebijakan pemberian kesempatan paling lama 50 hari, yang dihitung sejak 2 Januari 2026.
“Pemberian kesempatan ini paling lambat sampai 50 hari ke depan. Kalau dihitung, estimasinya berakhir di pertengahan Februari,” jelasnya.
Menurutnya, Rakordal digelar untuk memastikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait fokus mengejar sisa waktu yang tersedia.
“Karena itu kita laksanakan rakor hari ini, agar OPD yang kegiatannya masih tersisa dari tahun 2025 bisa mengejar tenggat waktu yang diberikan,” tegasnya.
Namun, kebijakan tersebut memiliki konsekuensi administratif dan keuangan. Pembayaran pekerjaan yang belum rampung tidak dapat dilakukan pada APBD murni 2026.
“Konsekuensinya, pembayaran tidak bisa dilakukan di APBD murni 2026 dan harus dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026,” ungkapnya.
Selain itu, penyedia jasa tetap dikenakan sanksi sesuai ketentuan. “Tentu juga ada konsekuensi bagi para penyedia, yakni denda keterlambatan pekerjaan,” tambahnya.
Ia mencontohkan, salah satu proyek strategis daerah yang masih dalam proses penyelesaian adalah ruas jalan Tanjung Palas–Salimbatu, dengan progres pekerjaan sekitar 82 persen.
“Ini menyangkut kebutuhan layanan publik dan setiap hari dilewati masyarakat. Karena itu, melalui kebijakan pemberian kesempatan ini, kita optimistis pekerjaan bisa dituntaskan,” katanya.
Syarwani menambahkan, keterlambatan pekerjaan telah dievaluasi secara menyeluruh oleh perangkat daerah teknis, termasuk faktor alam dan kualitas material.
“Evaluasi sudah dilakukan, termasuk faktor alam dan kualitas material. Pengawasan juga tetap dilakukan agar material yang digunakan benar-benar sesuai dengan spesifikasi dan dokumen perencanaan,” pungkasnya. (jai/lim)
Editor : Azward Halim