TANJUNG SELOR - Polsek Tanjung Palas turun tangan mengawal tata niaga jagung pipilan guna menjaga stabilitas harga dan melindungi petani lokal dengan berkoordinasi langsung dengan para pengepul jagung di wilayah Kecamatan Tanjung Palas.
Kapolsek Tanjung Palas, Ipda Rian, mengatakan, koordinasi tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan mekanisme jual beli jagung berjalan sesuai ketentuan dan berpihak kepada masyarakat, khususnya petani jagung.
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai upaya menjaga stabilitas harga serta memastikan tata niaga jagung berjalan dengan baik dan adil bagi petani,” kata Ipda Rian kepada Radar Kaltara, Rabu (28/1).
Dalam pertemuan itu, ia mengimbau agar pembelian jagung pipilan ke depan diprioritaskan melalui Perum Bulog, sebagai lembaga resmi pemerintah yang bertugas menyerap hasil pertanian.
“Kami mengimbau agar pembelian jagung dapat diarahkan melalui Bulog, sehingga harga lebih terjamin dan petani mendapatkan kepastian pasar,” tegasnya.
Rian menekankan pentingnya memberikan kesempatan pertama kepada petani lokal untuk menjual hasil panennya ke Bulog sebelum dialihkan ke pihak lain.
“Yang utama adalah masyarakat, khususnya petani jagung. Mereka harus diberi kesempatan pertama untuk menjual hasil panennya ke Bulog,” katanya.
Sementara itu, dari hasil koordinasi terungkap adanya kendala di lapangan. Sejumlah jagung pipilan hasil panen petani dilaporkan tidak dapat diserap Bulog karena tidak memenuhi standar kualitas atau tidak masuk dalam grade Bulog.
“Sebagian jagung yang diambil dari petani memang tidak diterima Bulog karena tidak masuk dalam grade yang ditentukan,” ungkapnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Rian menyatakan akan terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna mencari solusi terbaik agar petani tidak dirugikan dan tetap memiliki akses pasar yang jelas.
“Kami akan berupaya menjembatani komunikasi antara petani, pengepul, dan Bulog, agar persoalan standar kualitas ini bisa dicarikan solusi bersama,” pungkasnya. (jai/lim)