Kepala Bidang Pengembangan dan Humas RSD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Heriyadi Suranta mengatakan, visitasi ini merupakan tahapan krusial dalam proses verifikasi lapangan.
“Visitasi ini bertujuan memastikan seluruh persyaratan kenaikan status tipe rumah sakit telah terpenuhi sesuai standar yang ditetapkan,” kata Heriyadi kepada Radar Kaltara, Rabu (28/1).
Menurutnya, tim visitasi melakukan penilaian secara menyeluruh terhadap berbagai indikator utama. Sarana dan prasarana (sarpras), sumber daya manusia (SDM), kelengkapan fisik bangunan hingga administrasi pelayanan RSD.
"Verifikasi lapangan menjadi penentu kesiapan RSD dalam proses kenaikan status dari tipe C ke tipe B tentu menuntut kesiapan yang lebih komprehensif, baik dari sisi layanan medis, fasilitas penunjang maupun tata kelola rumah sakit,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini RSD masih menunggu hasil resmi dari tim visitasi. “Sampai hari ini kami belum menerima hasil penilaian secara resmi. Nantinya, hasil visitasi tersebut akan menjadi dasar penerbitan Surat Keputusan kenaikan status rumah sakit,” ujarnya.
Lebih lanjut, Heriyadi menjelaskan, bahwa keputusan akhir terkait kenaikan tipe RSD akan ditetapkan oleh Pemprov Kaltara.
“Jika seluruh persyaratan dinyatakan terpenuhi, maka surat keputusan (SK) kenaikan status tipe B akan diterbitkan oleh Gubernur Kalimantan Utara,” ungkapnya.
Dengan dilaksanakannya visitasi ini, RSD optimistis dapat meningkatkan mutu layanan kesehatan. “Harapan kami, rumah sakit semakin siap memberikan pelayanan yang lebih luas dan komprehensif bagi masyarakat Bulungan dan wilayah sekitarnya,” pungkasnya. (jai/lim)
Editor : Azward Halim