Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

BPOM Tarakan Pantau Penjualan Kosmetik Daring, Produk Ilegal Ditindak

Fijai RT • Rabu, 28 Januari 2026 | 01:54 WIB
Kepala BPOM Tarakan, Iswadi.
Kepala BPOM Tarakan, Iswadi.

TANJUNG SELOR - Peredaran kosmetik ilegal melalui penjualan daring (online) kian marak seiring perubahan pola belanja masyarakat. Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan cermat sebelum membeli produk kosmetik secara online.

Kepala BPOM Tarakan, Iswadi, mengatakan, tren belanja masyarakat kini telah bergeser dari pembelian langsung ke transaksi daring.

“Kalau dahulu masyarakat membeli kosmetik secara langsung, sekarang cenderung membeli secara online. Sebenarnya tidak dilarang, tetapi masyarakat harus lebih waspada,” kata Iswadi kepada Radar Kaltara, Selasa (27/1).

Menurutnya, persoalan utama terletak pada banyaknya produk kosmetik yang beredar tanpa izin edar BPOM. “Peredaran kosmetik saat ini cukup rawan karena banyak dijual melalui platform online dan tidak semuanya terdaftar di BPOM,” ungkapnya.

Iswadi menjelaskan, BPOM Tarakan telah membentuk tim siber untuk memantau peredaran produk ilegal di ruang digital. “Kami memiliki tim siber yang melakukan pemantauan. Jika ditemukan produk yang tidak sesuai dengan data akun BPOM, maka akan kami laporkan ke pusat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, BPOM juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
“Setelah dilaporkan ke pusat, kami berkoordinasi dengan Komdigi untuk melakukan take down terhadap akun atau produk yang melanggar,” jelas Iswadi.

Namun demikian, ia mengakui upaya penindakan di dunia maya memiliki tantangan tersendiri. “Masalahnya, mati satu tumbuh seribu. Setelah satu akun ditutup, muncul akun lain yang menjual produk serupa,” katanya.

Karena itu, BPOM Tarakan menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai konsumen cerdas. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan legalitas produk yang akan dibeli secara online,” tegasnya.

Ia mengingatkan agar konsumen tidak tergiur harga murah tanpa memastikan izin edar. “Jangan sampai membeli produk kosmetik yang tidak terdaftar di BPOM, karena itu bisa berdampak pada kesehatan dan tentu menjadi masalah,” pungkasnya. (jai/lim)

Editor : Azward Halim