Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

RPH hingga UMKM Didorong Bersertifikat Halal, Ini Penegasan Kemenag Bulungan

Fijai RT • Selasa, 27 Januari 2026 | 23:15 WIB

PRODUK UMKM: Bupati Bulungan saat mengunjungi stand UMKM di Kantor Bupati Bulungan.
PRODUK UMKM: Bupati Bulungan saat mengunjungi stand UMKM di Kantor Bupati Bulungan.
TANJUNG SELOR – Kementerian Agama (Kemenag) Bulungan mendorong penguatan pangan aman dan halal dengan mendorong percepatan sertifikasi halal bagi rumah potong hewan (RPH), rumah potong hewan unggas (RPHU) hingga usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di daerah.

Kepala Kemenag Bulungan, H. Muhammad Ramli mengatakan, peran edukasi menjadi kunci dalam menanamkan pemahaman masyarakat mengenai pangan aman. “Kementerian Agama siap mendukung upaya pemerintah dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pangan yang aman,” kata Ramli kepada Radar Kaltara, Selasa (27/1).

https://radartarakan.jawapos.com/bulungan/2417110835/rp-52-miliar-digelontorkan-ke-desa-antutan-fokus-infrastruktur-hingga-umkm

Menurutnya, edukasi tersebut dilakukan melalui pendekatan keagamaan dan pendidikan. “Melalui lingkungan madrasah dan komunitas keagamaan, kami berharap masyarakat dapat memahami dan menerapkan prinsip pangan aman dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.

Selain aspek keamanan pangan, Ramli menekankan pentingnya kepastian halal bagi produk makanan dan minuman yang beredar di masyarakat. “Sertifikasi halal menjadi hal yang sangat penting, terutama bagi produk makanan, minuman, dan UMKM di Kabupaten Bulungan,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat sejumlah unit usaha yang belum memiliki sertifikat halal. “Masih banyak unit usaha, termasuk Rumah Potong Hewan dan Rumah Potong Hewan Unggas, yang harus menjalani proses sertifikasi halal,” ungkapnya.

Menurutnya, sertifikasi halal bukan hanya menyangkut aspek keagamaan, tetapi juga perlindungan konsumen. “Selain keamanan pangan, kepastian halal merupakan bagian penting dari perlindungan konsumen dan peningkatan kualitas produk lokal,” katanya.

Karena itu, Kemenag Bulungan terus mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha. “Kami mendorong seluruh pengusaha UMKM dan unit produksi agar segera melakukan sertifikasi halal,” ujarnya.

Ia menegaskan, langkah tersebut akan memberikan manfaat ganda bagi masyarakat dan pelaku usaha. “Dengan sertifikasi halal, produk yang beredar di masyarakat terjamin keamanannya sekaligus memenuhi standar syariat,” pungkasnya. (jai/lim)

Editor : Azward Halim