Bupati Bulungan, Syarwani mengatakan, pemagaran dilakukan untuk memperjelas mekanisme penarikan retribusi atas pemanfaatan fasilitas Pasar Induk.
“Pemagaran ini dilakukan agar penarikan retribusi atas pemanfaatan Pasar Induk bisa lebih jelas,” kata Syarwani kepada Radar Kaltara, Sabtu (24/1).
Menurutnya, selama ini aktivitas keluar masuk di kawasan pasar belum sepenuhnya terkendali, sehingga berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan daerah.
“Kalau tidak tertata dengan baik, potensi kebocoran PAD itu selalu ada,” ungkapnya.
Syarwani menegaskan, seluruh retribusi yang dipungut dari aktivitas pasar akan dikembalikan untuk kepentingan pasar itu sendiri, bukan dialihkan ke sektor lain.
“PAD ini kan akan kembali ke pasar, tidak ke mana-mana,” tegasnya.
Ia menjelaskan, dana tersebut akan digunakan untuk menunjang operasional, perawatan serta peningkatan fasilitas pasar demi kenyamanan pedagang dan pengunjung.
“Retribusi itu nantinya kita manfaatkan lagi untuk mendukung fasilitas dan pengelolaan pasar,” jelasnya.
Oleh karena itu, Pemda Bulungan memastikan pembangunan pagar keliling menjadi salah satu agenda prioritas pada tahun anggaran berjalan.
"Pemagaran ini kita harapkan dapat meningkatkan ketertiban, keamanan serta pengawasan aktivitas ekonomi di pasar," ujarnya.
“Dengan pengelolaan yang lebih tertib, pasar bisa lebih aman dan retribusi juga bisa maksimal,” sambungnya.
Langkah ini, lanjut Syarwani, merupakan bagian dari komitmen Pemda Bulungan dalam memperkuat PAD sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di sektor perdagangan rakyat.
“Ini bagian dari upaya kita memperbaiki tata kelola pasar dan memperkuat pendapatan daerah,” pungkasnya. (jai/lim)