TANJUNG SELOR – Pemkab Bulungan mulai memperkuat kebijakan ketenagakerjaan inklusif dengan melakuk4an pendataan penyandang disabilitas usia produktif sebagai dasar q8clapangan kerja yang setara dan berkeadilan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bulungan, Hasanuddin mengatakan, pendataan tersebut dilakukan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Bulungan.
“Disnakertrans baru melakukan pendataan dan tahun ini kami bekerja sama dengan BPS Bulungan untuk mendata penyandang disabilitas usia produktif,” kata Hasanuddin kepada Radar Kaltara, Jumat (23/1).
Ia menjelaskan, hingga saat ini program yang telah berjalan masih difokuskan pada pembinaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta penempatan penyandang disabilitas di lingkungan perkantoran pemerintah.
“Program yang berjalan berupa pembinaan UMKM dan mempekerjakan penyandang disabilitas di kantor,” ungkapnya.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk membangun pemahaman internal pemerintah mengenai karakter dan kebutuhan penyandang disabilitas di dunia kerja.
“Kami ingin memahami terlebih dahulu bagaimana disabilitas bekerja, karena disabilitas itu memiliki berbagai macam karakter,” jelasnya.
Pemahaman tersebut, lanjut dia, menjadi bekal ketika pemerintah menawarkan skema ketenagakerjaan inklusif kepada pelaku usaha.
“Sehingga ketika menawarkan kepada pelaku usaha, kami bisa memberikan penjelasan yang tepat,” ungkapnya.
Ia menegaskan, Pemda Bulungan berkomitmen menyediakan lapangan kerja yang setara bagi penyandang disabilitas.
“Pemerintah berkomitmen untuk menyediakan lapangan kerja yang setara kepada penyandang disabilitas,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, Disnakertrans Bulungan telah membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) di bidang ketenagakerjaan.
“Yang paling pertama kami lakukan adalah membentuk Unit Layanan Disabilitas,” katanya.
Meski demikian, Hasanuddin mengakui hingga kini belum ada penyandang disabilitas yang mendaftarkan diri sebagai pencari kerja.
“Sampai dengan saat ini belum ada penyandang disabilitas yang mendaftarkan diri untuk mencari pekerjaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, ketika data telah tersedia secara lengkap, pemerintah akan mendorong seluruh perusahaan untuk memfasilitasi penyandang disabilitas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ketika pemerintah sudah memiliki data, maka akan kami dorong kepada semua perusahaan untuk memfasilitasi penyandang disabilitas,” jelasnya.
Upaya tersebut akan dilakukan melalui kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.
“Kami akan berkolaborasi dengan OPD teknis terkait untuk memastikan kepatuhan perusahaan sesuai regulasi,” katanya.
Terkait dukungan kebijakan, Hasanuddin mengakui bahwa pemberian insentif kepada perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas belum berjalan.
“Sesuai regulasi memang perlu ada insentif dan pendampingan melalui ULD, namun sampai saat ini insentif tersebut belum diberikan,” ungkapnya.
Namun ke depan, ia memastikan insentif akan menjadi bagian penting dari penguatan kebijakan ketenagakerjaan inklusif di Bulungan. “Ke depan, setelah program berjalan, insentif itu harus diberikan,” pungkasnya. (jai/lim)
Editor : Azward Halim