Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara itu berlangsung di Ruang Rapat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Tanjung Selor pada Jumat (23/1).
Pada kesempatan ini, Wagub Ingkong mengucapkan selamat atas pengangkatan kembali dr. Rustan sebagai Direktur RSUD Jusuf SK.
"Pengangkatan kembali ini memiliki makna penting. Tidak hanya sebagai bentuk kepercayaan dan amanah," tegas Wagub Ingkong.
Menurutnya, pengangkatan Direktur RSUD Jusuf SK pada hari ini juga penting guna menjaga stabilitas dan peningkatan mutu layanan kesehatan di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara ini.
"Karena beliau (dr. Rustan) sudah pernah menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit, tentu beliau juga sudah bisa mengevaluasi mana yang kurang maksimal, untuk diperbaiki ke depannya," ujar Wagub Ingkong.
Termasuk juga terus menjalankan apa yang sudah berjalan baik di rumah sakit rujukan utama di provinsi ke-34 Indonesia ini. Harapannya tidak ada keluhan masyarakat yang mengatakan layanan kesehatan di RSUD Jusuf SK ini tidak maksimal.
"Saya minta kepada Direktur RSUD Jusuf SK ini untuk bisa mengajak semua staf yang ada di lingkungan kerjanya untuk memberikan layanan kesehatan yang baik di rumah sakit rujukan utama di Kaltara ini kepada publik," pungkasnya. (iwk/lim)
Editor : Azward Halim