TANJUNG SELOR – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan, Kamis (22/1). Api melahap lahan seluas sekitar 7 hektare (ha).
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bulungan, Rafidin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 Wita di Jalan Poros RT 04 RW 01 Tanjung Agung.
Dikatakan, kebakaran pertama kali diketahui oleh warga yang melintas di jalan poros desa sebelum akhirnya dilaporkan ke aparat setempat.
“Api pertama kali dilihat oleh warga yang melintas di jalan poros Tanjung Agung, kemudian warga tersebut melaporkan ke RT dan pemerintah desa (pemdes) setempat,” kata Rafidin kepada Radar Kaltara, Kamis (22/1).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemdes Tanjung Agung langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
“Setelah dilakukan pengecekan dan dipastikan kebakaran sudah meluas serta tidak terkendali, Pemdes kemudian menghubungi BPBD Bulungan,” unkapnya.
Saat menerima laporan, kondisi api masih cukup besar dan mengarah ke areal permukiman warga. Merespons laporan tersebut, BPBD Bulungan segera mengambil langkah penanganan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut sesuai SOP,” kata Rafidin.
BPBD Bulungan kemudian menurunkan personel dan armada pemadam kebakaran ke lokasi. “BPBD Bulungan menurunkan personel dan armada ke lokasi kebakaran untuk melakukan pemadaman,” ungkapnya.
Dalam proses pengendalian api, BPBD Bulungan juga melibatkan sejumlah instansi lintas sektor.
“Pemadaman dilakukan bersama Polsek Tanjung Palas Timur, pemerintah desa, perusahaan, Manggala Agni serta KPH Bulungan,” jelasnya.
Hingga sore hari, upaya pemadaman dan pengendalian api masih terus dilakukan di lapangan. Berdasarkan hasil pemantauan sementara, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 7 ha.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan, mengingat potensi karhutla masih tinggi, terutama di wilayah yang berdekatan dengan permukiman," pungkasnya. (jai/lim)