Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Viral Keluarga Tak Beridentitas, DKIP Bulungan Pastikan Warga Kilometer 57 Sudah Terlayani

Fijai RT • Jumat, 23 Januari 2026 | 09:42 WIB
Kepala DKIP Bulungan Yunus Luat.
Kepala DKIP Bulungan Yunus Luat.

TANJUNG SELOR – Pemkab Bulungan memastikan keluarga yang tinggal di Kilometer 57 dan sempat viral karena diduga tidak memiliki kelengkapan administrasi kependudukan kini telah mendapatkan pelayanan melalui jemput bola.

Kepala DKIP Bulungan Yunus Luat menegaskan, keluarga yang dimaksud adalah keluarga Bapak Irvani dan istrinya, Ibu Sagam, beserta tujuh orang anak mereka.

“Bapak Irvani sudah memiliki KTP, sedangkan Ibu Sagam dan ketujuh anaknya memang belum memiliki kelengkapan administrasi kependudukan,” kata Yunus kepada Radar Kaltara, Jumat (23/1)

Namun, Yunus menegaskan, pelayanan pemerintah tidak dilakukan semata-mata karena persoalan tersebut viral di media sosial (medsos).
“Perlu kami luruskan bahwa bukan karena viral baru pemerintah bergerak, tetapi karena memang baru mendapatkan informasi terkait kondisi keluarga tersebut,” tegasnya.

Menurutnya, Pemda Bulungan justru memandang informasi yang beredar sebagai bagian dari era keterbukaan informasi publik.
“Kami memandang informasi ini secara positif dan dengan jiwa besar, karena ini adalah era keterbukaan informasi,” ujarnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bulungan langsung menurunkan tim ke lokasi melalui jemput bola.
“Disdukcapil Bulungan melakukan jemput bola dan langsung datang ke lokasi,” katanya.

Yunus memastikan seluruh dokumen kependudukan keluarga tersebut kini telah diproses dan dilayani. "Sudah dilayani, sudah memiliki KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, serta Kartu Identitas Anak (KIA) untuk ketujuh anaknya,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, penerbitan KIA hanya tinggal menunggu waktu.
“Satu atau dua hari ke depan, mulai hari ini atau besok, KIA tersebut sudah terbit,” ujarnya.
Yunus menjelaskan bahwa KIA merupakan identitas resmi bagi anak-anak di bawah usia 17 tahun.
“KIA ini merupakan semacam KTP bagi anak-anak yang belum cukup umur,” katanya.

Lebih jauh, ia menegaskan komitmen Pemda Bulungan untuk melayani seluruh warga tanpa diskriminasi.
“Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Bulungan tidak pernah berniat untuk tidak melayani warga masyarakat, di mana pun mereka berada,” tegas Yunus.

Ia pun mengapresiasi informasi dan masukan yang disampaikan masyarakat maupun media.
“Kami sangat menghargai adanya informasi yang disampaikan kepada kami, khususnya terkait administrasi kependudukan,” ucapnya.

Menurut Yunus, pemerintah terbuka untuk bersinergi dengan semua pihak demi pemenuhan hak dasar warga.
“Silakan bekerja sama dengan kami, karena tujuan kami adalah memberikan pelayanan maksimal dan prima kepada seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Yunus menegaskan bahwa seluruh layanan di lingkungan Pemda Bulungan akan terus disinergikan.
“Semua layanan di Pemerintah Kabupaten Bulungan akan kami sinergikan untuk memenuhi hak warga sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” pungkasnya. (jai/lim)

Editor : Azward Halim