TANJUNG SELOR – Menghadapi kebijakan pemangkasan anggaran, Pemkab Bulungan menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dengan mengoptimalkan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), tanpa mengorbankan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).
Bupati Bulungan, Syarwani menegaskan, efisiensi anggaran tidak boleh berdampak pada sektor ekonomi rakyat yang selama ini menjadi penopang utama perputaran ekonomi lokal.
“Kita tetap berupaya maksimal mengoptimalkan potensi PAD yang ada, tetapi tidak mengabaikan kebijakan yang sudah berjalan, khususnya perlindungan terhadap UMKM,” kata Syarwani kepada Radar Kaltara, Kamis (22/1).
Ia menyebutkan, perhatian terhadap pengusaha UMKM di kawasan Teman Tepian Sungai Kayan, Tanjung Selor tetap menjadi prioritas Pemda Bulungan. Penataan dan dukungan yang telah dilaksanakan sepanjang 2025 dipastikan tetap berjalan.
“UMKM di Tepian Sungai Kayan tetap kita perhatikan. Program yang sudah berjalan pada 2025 tetap kita lanjutkan,” ujarnya.
Syarwani menjelaskan, di tengah keterbatasan anggaran, Pemda Bulungan terus menggali sumber PAD lain yang dinilai masih bisa dimaksimalkan, terutama dari sektor perpajakan dan retribusi daerah.
“Sambil kita tetap mencari potensi PAD lain, khususnya dari pajak dan retribusi daerah yang ke depan masih bisa dioptimalkan,” jelasnya.
Pada 2025, Pemda Bulungan tercatat telah menyalurkan sebanyak 60 unit gerobak kepada pengusaha UMKM yang berjualan di kawasan Tepian Sungai Kayan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penguatan ekonomi lokal.
“Bantuan gerobak itu bentuk komitmen kita mendukung UMKM agar lebih tertata dan memiliki daya saing,” katanya.
Terkait rencana program serupa pada 2026, Syarwani mengakui adanya tantangan akibat kebijakan efisiensi anggaran. Namun demikian, ia tidak menutup peluang keberlanjutan program tersebut.
“Tahun 2026 tentu menjadi tantangan karena dampak efisiensi anggaran. Tetapi kalau pendapatan daerah meningkat, baik dari transfer pusat maupun PAD, tidak menutup kemungkinan program bantuan gerobak bisa dilanjutkan atau ditambah,” ungkapnya.
Saat ini, tercatat lebih dari 200 pengusaha UMKM berjualan di kawasan Tepian Sungai Kayan. Oleh karena itu, Syarwani mengingatkan pentingnya komitmen pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
“Kami mengajak pelaku UMKM tetap mematuhi jam operasional, yakni mulai sore hari,” tegasnya.
Menurut Syarwani, kepatuhan terhadap jam operasional sangat penting untuk menjaga kebersihan dan estetika kawasan Tepian Sungai Kayan.
“Ini penting agar tidak terkesan kumuh dan petugas kebersihan serta pertamanan bisa bekerja lebih optimal menjaga keindahan kawasan,” pungkasnya. (jai/lim)