Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

DPRD Bulungan Desak RAT Koperasi Plasma Tengkapak, Dugaan Tak Transparan

Fijai RT • Selasa, 20 Januari 2026 | 02:59 WIB

CARI SOLUSI: Suasana RDP antar DPRD Bulungan dengan KSBI Bulungan, Koperasi Bangen Tawai dan PT Abdi Borneo Plantation, Senin (19/1).
CARI SOLUSI: Suasana RDP antar DPRD Bulungan dengan KSBI Bulungan, Koperasi Bangen Tawai dan PT Abdi Borneo Plantation, Senin (19/1).
TANJUNG SELOR – DPRD Bulungan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KSBI Bulungan, Koperasi Bangen Tawai dan PT Abdi Borneo Plantation, Senin (19/1). RDP ini membahas terkait polemik pengelolaan kebun plasma sawit di Desa Tengkapak, Kecamatan Tanjung Selor, Bulungan.

Wakil Ketua II DPRD Bulungan, Tasa Gung meminta koperasi segera menggelar rapat anggota tahunan (RAT) sebagai langkah awal untuk membuka seluruh data pengelolaan plasma.
“Kami dari lembaga DPRD menyarankan agar koperasi terlebih dahulu melaksanakan rapat tahunan. Dari situ akan terlihat kesimpulan dan sikap anggota terhadap koperasi,” kata Tasa Gung kepada Radar Kaltara, Senin (19/1).

Ia menilai, selama ini koperasi dinilai tidak transparan oleh para anggotanya. “Data-data hasil RAT itu yang kami butuhkan sebagai dasar hukum dan kekuatan bagi kami untuk mengambil sikap dan menyampaikannya ke pemerintah daerah,” ungkapnya.

Tasa Gung menegaskan DPRD tidak berada pada posisi pengambil kebijakan. “Kami bukan lembaga yang menentukan kebijakan, tugas kami memberikan saran dan masukan, serta mendorong komunikasi agar persoalan tidak melebar ke mana-mana,” katanya.

Ia memastikan, DPRD akan menindaklanjuti persoalan tersebut. “Setelah RAT dilaksanakan, kami akan memanggil kembali para pihak. Kalau data tetap tidak disiapkan, DPRD akan memberikan rekomendasi sesuai kewenangan kami,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KSBI Bulungan Ibrahim menyebut banyak kejanggalan dalam pengelolaan plasma. Ia menyoroti soal utang koperasi yang dibebankan kepada masyarakat tanpa kejelasan. “Utang-piutang koperasi yang dibebankan ke masyarakat ini tidak pernah transparan,” ungkapnya.

Ibrahim juga mempertanyakan pembagian hasil kebun plasma yang dinilai tidak masuk akal. “Buah sawit sudah belasan tahun, tapi pemilik satu hektare hanya menerima sekitar Rpx150 ribu per bulan. Ini sangat janggal,” ujarnya.

Menurutnya, pembagian lahan plasma juga menyimpang dari ketentuan. Seharusnya 20 persen plasma dibagi merata.
"Tetapi di sini ada yang dapat 0 koma sekian hektare, ada satu hektare, bahkan tiga hektare. Ini kami nilai sebagai pembodohan. Aturan yang digunakan dinilai tidak sesuai. Plasma ini berdiri 2012, tetapi yang dipakai justru aturan 2021. Inilah yang sampai sekarang tidak ada titik terangnya," ungkapnya.

Penasihat PT Abdi Borneo Plantation, Purwanto mengakui masih ada pekerjaan rumah dalam pola kemitraan. “Belum utuhnya pemahaman masyarakat terhadap program kemitraan ini menjadi PR bersama untuk dilakukan sosialisasi yang lebih detail,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan perusahaan telah menjalankan kewajibannya secara terbuka. “Dari sisi perusahaan, transparansi sudah kami lakukan. Seluruh catatan keuangan plasma dipisahkan dalam satu rekening khusus dan dikomunikasikan setiap tiga bulan kepada koperasi,” jelasnya.

Purwanto menegaskan, setelah hasil plasma diserahkan ke koperasi, perusahaan tidak lagi mencampuri distribusi ke anggota. “Hasil plasma sudah kami hitung dan serahkan ke koperasi. Contoh periode terakhir sekitar Rp 635 juta. Soal pembagian ke anggota, itu menjadi ranah dan kewenangan koperasi sepenuhnya,” pungkasnya. (jai/lim)

Editor : Azward Halim