Hal itu ditegaskan Sekprov Denny saat memimpin apel gabungan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltara pada Senin (19/1).
Sekprov Denny menyebutkan masih ada beberapa pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang belum bergerak pada tahap penatausahaan, sehingga berpotensi mengganggu kinerja dan pencapaian program yang telah direncanakan.
"Perencanaan harus benar-benar matang. Surat penyediaan dana (SPD) dan rencana anggaran kas harus memperhitungkan kebutuhan selama 12 bulan ke depan," ujar Sekprov Denny dalam arahannya.
Ia menekankan agar media pergeseran anggaran sebaiknya semakin diminimalkan agar menunjukkan kualitas perencanaan yang semakin baik.
Dalam hal ini, manajemen waktu sangat penting dengan membagi waktu kerja pada tiga tahapan, yakni pekerjaan yang sudah dikerjakan, yang sedang dikerjakan dan yang akan dikerjakan.
Ia mencontohkan, terdapat salah satu perangkat daerah yang telah menyiapkan pekerjaan lintas tahun anggaran, mulai dari evaluasi tahun sebelumnya, pelaksanaan tahun berjalan hingga persiapan untuk tahun berikutnya.
"Hal ini merupakan inisiatif dan pencapaian kerja yang patut dicontoh oleh perangkat daerah lainnya," kata Sekprov Denny.
Pada prinsipnya, di tengah kondisi fiskal daerah seperti saat ini, pemerintah daerah harus bisa mengatur perencanaan dengan baik, tentunya dengan melihat skala prioritas pembangunan daerah. (iwk/lim)
Editor : Azward Halim