Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltara, Andi Sugandi, mengatakan proses penyidikan hingga kini masih berjalan dengan fokus pada pendalaman keterangan saksi dan pencocokan alat bukti.
“Sekarang ini kami masih dalam tahap penyidikan dengan melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi serta pendalaman alat bukti,” kata Andi kepada Radar Kaltara, Jumat (16/1).
Ia menjelaskan, saksi yang telah diperiksa sebelumnya kembali didalami keterangannya untuk disandingkan dengan dokumen yang telah diamankan penyidik.
“Saksi yang kemarin diperiksa itu masih kami dalami lagi dan kami sandingkan dengan alat bukti berupa dokumen yang kami bawa saat penggeledahan,” ungkapnya.
Menurut Andi, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian antar keterangan saksi dan bukti administrasi yang berkaitan dengan proyek aplikasi Asita.
“Pendalaman ini penting untuk memperjelas konstruksi perkara dan memastikan seluruh fakta hukum saling berkaitan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Kejati Kaltara akan menyampaikan informasi lebih lanjut apabila penyidikan telah menunjukkan perkembangan signifikan.
“Nanti kalau sudah ada perkembangan yang signifikan, tentu akan kami sampaikan atau kami update,” pungkasnya. (jai/lim)
Editor : Azward Halim