Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap target pemerintah berkaitan dengan transisi energi dari yang menggunakan bahan bakar fosil ke energi terbarukan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Termasuk juga untuk mengatasi perubahan iklim, serta mencapai target Net Zero Emission dan meningkatkan kemandirian energi, khususnya di provinsi ke-34 Indonesia ini.
Salah satu bukti konkret yang dilakukan Pemprov Kaltara saat ini adalah dengan memulai penggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara.
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A Paliwang, SH., M.Hum mengatakan, untuk di tahap awal ini, pembangunan Stasiun Pengisian Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) baru dilakukan di beberapa titik.
"Untuk tahap awal ini kita ada di Kantor Gubernur dan ke depan akan ada di rumah jabatan (Rumah Gubernur Kaltara)," kata mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kaltara ini.
Ke depannya, lanjut Gubernur Zainal, pembangunan SPBKLU ini akan dikomunikasikan oleh Pemprov Kaltara melalui perangkat daerah terkait ke pihak PLN.
"Ini (mobil listrik yang digunakannya), satu kali pengisian daya, jarak tempuhnya sejauh 500 kilometer," sebutnya.
Pada prinsipnya, Pemprov Kaltara akan melakukan proses transisi ke energi bersih itu secara berkala dengan target ke depan kendaraan dinas Kepala perangkat daerah juga akan beralih ke kendaraan listrik. (iwk/lim)
Editor : Azward Halim