Bukti konkretnya ditunjukkan Gubernur Zainal dengan menggunakan mobil listrik untuk kendaraan dinas di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, yang pada tahap awal ini untuk gubernur dan wakil gubernur (wagub).
"Ini mobil kita sewa dari pihak ketiga. Jadi Pemprov mulai tahun ini (2026) tidak ada pengadaan kendaraan (konvensional) lagi. Kita berupaya untuk kendaraan yang ramah lingkungan," ujar Gubernur Zainal kepada Radar Tarakan saat ditemui di Tanjung Selor pada Rabu (14/1).
Mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kaltara ini mengatakan, ke depannya diupayakan kepala perangkat daerah juga akan menggunakan kendaraan listrik seperti yang digunakannya saat ini.
"Insha Allah ini kita lakukan secara bertahap. Pengadaan kendaraan dinas tidak ada, tapi kita sewa dari pihak ketiga," tuturnya.
Ia menyebutkan bahwa untuk satu unit kendaraan listrik seperti yang digunakan sebagai kendaraan dinas gubernur tersebut harganya di kisaran sekitar Rp 550 juta atau Rp 600 juta.
Targetnya, dalam waktu tiga atau empat tahun ke depan di lingkungan Pemprov Kaltara sudah full transisi dari penggunaan energi fosil ke listrik.
"Kemungkinan akan bersamaan dengan selesaikan pembangunan PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air) nanti," katanya.
Menurutnya, ada banyak keistimewaan dari kendaraan listrik yang ia gunakan itu, di antaranya menjalankan instruksi dalam bentuk suara.
"Misalnya kita bilang hidupkan AC, hidup dia. Tanpa menekan tombol. Jadi apa instruksi dari suara, itu dia jalankan," pungkasnya. (iwk/lim)
Editor : Azward Halim