Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Kejar Target Aktivasi IKD, Disdukcapil Kaltara Perkuat Kolaborasi Masifkan Layanan 'Jemput Bola'

Iwan RT • Senin, 12 Januari 2026 | 18:05 WIB

GO DIGITAL: Layanan aktivasi IKD oleh petugas Disdukcapil Kaltara.
GO DIGITAL: Layanan aktivasi IKD oleh petugas Disdukcapil Kaltara.
TANJUNG SELOR - Target minimal 30 persen aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah (PR) di sejumlah daerah, tak terkecuali di Kalimantan Utara (Kaltara).

Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara, saat ini realisasi aktivasi IKD baru 31.596 orang atau setara dengan 5,83 persen dari total wajib Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Kaltara.

Kepala Disdukcapil Kaltara, Sanusi mengatakan bahwa pihaknya akan memperkuat kolaborasi dengan perangkat daerah terkait untuk memasifkan layanan 'jemput bola' aktivasi IKD.

"Terkait target aktivasi IKD yang ditentukan 30 persen, di tahun 2026 ini kita akan lebih diintensifkan dengan SE (surat edaran) atau mungkin dengan Pergub (peraturan gubernur)," ujar Sanusi kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, Senin (12/1).

SE atau Pergub ini nantinya akan menekankan kepada semua penduduk Kaltara yang sudah wajib KTP-el agar segera mengaktifkan IKD di HP-nya masing-masing.

"Strategi kita di sini dengan 'jemput bola' yang lebih masif, termasuk kepada anak-anak sekolah," tuturnya.

Untuk sasaran ke sekolah-sekolah ini, Sanusi menyebutkan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara diminta untuk mendukung sepenuhnya ketika tim Disdukcapil turun ke lapangan.

Dalam hal ini, Disdukcapil dan Disdikbud dapat turun bersama ketika perekaman bagi para anak sekolah usia wajib KTP-el dilakukan.

"Jadi sudah tentu hal ini harus berkolaborasi dengan Disdukcapil kabupaten/kota se-Kaltara dan sekolah, Disdikbud provinsi dan kabupaten/kota, serta Kemenag (Kementerian Agama)," pungkasnya. (iwk/lim)

Editor : Azward Halim