Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara, saat ini realisasi aktivasi IKD baru 31.596 orang atau setara dengan 5,83 persen dari total wajib Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Kaltara.
Kepala Disdukcapil Kaltara, Sanusi mengatakan bahwa pihaknya akan memperkuat kolaborasi dengan perangkat daerah terkait untuk memasifkan layanan 'jemput bola' aktivasi IKD.
"Terkait target aktivasi IKD yang ditentukan 30 persen, di tahun 2026 ini kita akan lebih diintensifkan dengan SE (surat edaran) atau mungkin dengan Pergub (peraturan gubernur)," ujar Sanusi kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, Senin (12/1).
SE atau Pergub ini nantinya akan menekankan kepada semua penduduk Kaltara yang sudah wajib KTP-el agar segera mengaktifkan IKD di HP-nya masing-masing.
"Strategi kita di sini dengan 'jemput bola' yang lebih masif, termasuk kepada anak-anak sekolah," tuturnya.
Untuk sasaran ke sekolah-sekolah ini, Sanusi menyebutkan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara diminta untuk mendukung sepenuhnya ketika tim Disdukcapil turun ke lapangan.
Dalam hal ini, Disdukcapil dan Disdikbud dapat turun bersama ketika perekaman bagi para anak sekolah usia wajib KTP-el dilakukan.
"Jadi sudah tentu hal ini harus berkolaborasi dengan Disdukcapil kabupaten/kota se-Kaltara dan sekolah, Disdikbud provinsi dan kabupaten/kota, serta Kemenag (Kementerian Agama)," pungkasnya. (iwk/lim)
Editor : Azward Halim