Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Warga Keluhkan Kerusakan Lingkar Krayan, DPUPR-Perkim Kaltara Sebut Tahun Ini Dikerjakan

Iwan RT • Jumat, 9 Januari 2026 | 16:37 WIB

INFRASTRUKTUR: Salah satu titik ruas Jalan Lingkar Krayan yang mengalami kerusakan yang cukup parah.
INFRASTRUKTUR: Salah satu titik ruas Jalan Lingkar Krayan yang mengalami kerusakan yang cukup parah.
TANJUNG SELOR – Warga perbatasan kembali mengeluhkan soal kerusakan Jalan Lingkar Krayan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Bagaimana tidak, kendaraan roda empat jenis double gardan saja amblas hingga berjam-jam dan harus dibantu oleh tenaga manusia dengan cara didorong agar bisa keluar dari titik jalan yang rusak.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Helmi menyebutkan bahwa tahun ini Lingkar Krayan itu akan dikerjakan.

"Lingkar Krayan ditangani melalui Inpres Jalan Daerah. Yang melaksanakannya Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN)," ujar Helmi kepada Radar Tarakan, Jumat (9/1).

Helmi menegaskan bahwa sejauh ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara terus berupaya untuk melakukan penanganan persoalan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah perbatasan RI-Malaysia di Kaltara ini.

Termasuk lah Jalan Lingkar Krayan. Dengan upaya-upaya yang dilakukan, akhirnya dari pemerintah pusat memberikan support anggaran di tahun 2026 ini dengan mekanisme Inpres Jalan Daerah.

"Di tahun 2026 ini, lewat Inpres Jalan Daerah, itu akan dilanjutkan penanganan akses jalan pada Segmen 1 (wilayah Krayan, Nunukan), dari Lembudud-Long Layu," kata Helmi.

Akses jalan Lembudud-Long Layu itu memiliki panjang sekitar 3,8 kilometer. Nilai anggaran yang di alokasikan untuk penanganannya sekitar Rp 49,7 miliar.

Karena melalui mekanisme Inpres Jalan Daerah, maka dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Secara teknis, pelaksanaan pekerjaan tersebut tetap akan dilakukan oleh BPJN Kaltara. Setelah pekerjaannya selesai, baru hasilnya diserahkan kepada pemerintah daerah.

"Itu sudah fiks akan dikerjakan di tahun 2026. Sudah proses lelang," tegasnya. (iwk/lim)

Editor : Azward Halim