Bupati Bulungan Syarwani mengatakan, sektor perkebunan memiliki potensi besar untuk mendukung PAD daerah.
“Kalau kita bicara dari sisi perkebunan, di Bulungan terdapat 21 izin kebun, termasuk tujuh pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi sesuai kewenangan yang ada,” kata Syarwani kepada Radar Kaltara, Kamis (8/1).
Namun demikian, ia mengakui kontribusi langsung sektor tersebut ke kas daerah masih terbatas.
“Untuk saat ini, pemerintah daerah baru menerima pendapatan langsung dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2,” ungkapnya.
Syarwani menyebut, pajak sektor perkebunan skala besar masih menjadi kewenangan pusat.
“Kalau PBB-P3 di sektor perkebunan, itu tergantung dari mekanisme dana bagi hasil pemerintah pusat kepada daerah,” katanya.
Kondisi serupa juga terjadi pada sektor migas dan galian. Menurutnya, seluruh kewenangan pengelolaan dan pemungutan pendapatan berada di tangan pusat.
“Apalagi jika kita bicara sektor migas atau galian, kewenangannya semuanya ada di pemerintah pusat,”ujarnya.
Meski begitu, sektor strategis tersebut tetap memberikan kontribusi penting bagi keuangan daerah.
“Pendapatan itu masuk dalam skema dana bagi hasil yang setiap tahun disalurkan pemerintah pusat, baik dari sektor migas maupun non migas, kepada Pemerintah Kabupaten Bulungan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, dana bagi hasil tersebut menjadi salah satu sumber PAD yang bersifat berkelanjutan.
“Ini menjadi sumber PAD jangka panjang yang terus kita optimalkan,” tegasnya.
Ke depan, Pemkab Bulungan berkomitmen meningkatkan sinergi dengan pemerintah pusat serta mengoptimalkan potensi daerah sesuai kewenangan yang dimiliki.
“Tujuannya agar pendapatan daerah semakin kuat dan mampu mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Bulungan,” pungkasnya. (jai/lim)