Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut penanganan kondisi hidrometeorologi basah yang terjadi di provinsi ke-34 Indonesia ini.
Hal itu disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara, Datu Iqro Ramadhan saat dikonfirmasi usai memimpin rakor yang melibatkan sejumlah unsur terkait itu.
"Saat ini Nunukan, Malinau dan Tarakan sudah menetapkan status siaga bencana. Itu kita tindaklanjuti di tingkat provinsi, kita juga menetapkan status siaga bencana," ujar Datu Iqro.
Dalam rapat ini, lanjut Datu Iqro, Pemprov Kaltara meminta masukan dan tanggapan dari instansi terkait di kabupaten/kota serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Termasuk dalam hal ini pihaknya juga meminta masukan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait dengan prakiraan cuaca di Kaltara.
"Dari pertemuan ini kita sepakat menetapkan status siaga bencana. Tapi untuk teknisnya, itu nanti akan dikerjakan secara teknis di BPBD, apakah itu seminggu, sebulan atau seperti apa," katanya.
Untuk dokumen penetapan kesiapsiagaan bencana itu nanti akan dikeluarkan dalam bentuk surat keputusan (SK) gubernur. Penetapan ini didasarkan dengan surat edaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pantauan lapangan.
"Kan kita di Kaltara ini ada lima kabupaten/kota, sementara yang menetap siaga bencana itu sudah tiga daerah, yaitu Nunukan, Malinau dan Tarakan. Artinya, itu sudah lebih dari setengah," pungkasnya. (iwk/lim)
Editor : Azward Halim