Untuk di sisi kuantitas, ASN Pemprov Kaltara dinilai masih kurang atau belum mencukupi kebutuhan ideal. Namun, hal ini terbentur dengan belanja pegawainya yang sudah di atas 30 persen dari nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa mengatakan, menurut informasi hasil perhitungan kebutuhan ASN Pemprov Kaltara berdasarkan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), itu di angka sekitar 10 ribu orang.
"Tapi nanti coba dicek kembali ke Biro Organisasi. Menurut informasi, hasil perhitungan kembali itu masuk di angka 10 ribu. Sementara ASN kita masih di angka 6 ribuan lebih," ujar Andi Amriampa kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Artinya, jika dilihat dari sisi kebutuhan secara kuantitas, ASN Pemprov Kaltara masih kurang 3 ribu orang lebih. Angka ini sesuai dengan Anjab dan ABK di luar dari perhitungan anggaran.
"Kalau dilihat dari kebutuhan jumlah ASN, itu masih kurang. Cuma kan lagi-lagi kita juga harus memperhatikan kebijakan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang membatasi maksimal belanja pegawai di angka 30 persen," tuturnya.
Untuk itu, harus ada upaya-upaya yang dilakukan sebagai bentuk tindakan lanjut terkait hal ini. Misalnya dengan melakukan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) agar besaran persentase dari belanja pegawai itu bisa ditekan.
"Pastinya, setiap tahun tetap selalu kita susun kebutuhan ASN. Kan kita punya perhitungan sebenarnya 5 tahun sekali, tapi idealnya perencanaan kebutuban ASN itu setiap tahun dievakuasi dengan melihat variabel yang mempengaruhi, seperti yang pensiun, pindah dan kondisi fiskal daerah," pungkasnya. (iwk/lim)
Editor : Azward Halim