Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Lebih 50 Kursi Eselon III dan IV di Pemprov Kaltara Kosong, Ini Penyebabnya

Iwan RT • Jumat, 2 Januari 2026 | 14:40 WIB
SDM: Kebutuhan ASN di lingkungan Pemprov Kaltara terus dilakukan penataan.
SDM: Kebutuhan ASN di lingkungan Pemprov Kaltara terus dilakukan penataan.

TANJUNG SELOR - Ketersediaan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus mengalami perubahan dari waktu ke waktu.

Kadang bertambah dan kadang juga berkurang. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa hal, di antaranya karena adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pensiun, serta pindah keluar dan pindah masuk.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa mengatakan, berdasarkan data terakhir yang dihimpun oleh pihaknya, di tahun 2025 terdapat lebih dari 50 kursi eselon III dan IV yang kosong.

"Kekosongan itu disebabkan oleh beberapa hal, di antaranya karena ada yang pensiun dan pindah. Di tahun 2025, itu untuk eselon III dan IV ada 50-an yang kosong," ujar Andi Amriampa kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, Jumat (2/1).

Sebanyak 50-an kursi yang kosong itu rata-rata ditinggal pensiun dan pindah keluar. Namun, jumlah ini belum termasuk dengan guru yang fungsional yang pensiun. "Belum lagi guru yang fungsional itu pensiun. Kan ada banyak juga guru-guru (SMA sederajat) yang sudah memasuki usia pensiun di lima kabupaten/kota di Kaltara," sebutnya.

Selain eselon III dan IV, Andi Amriampa juga menyebutkan bahwa saat ini di lingkungan Pemprov Kaltara terdapat enam kursi eselon II yang kosong dan saat ini dijabat oleh Plt.

Adapun enam kursi eselon II yang kosong itu meliputi Kepala BKD, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Ditektur RSUD Jusuf SK Tarakan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta terakhir Biro Hukum. (iwk/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#kaltara #asn #pemprov kaltara