Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Laka Lantas di Bulungan Naik 19,70 Persen, Pelajar–Mahasiswa Dominasi Jadi Korban

Fijai RT • Jumat, 2 Januari 2026 | 09:32 WIB

 

PAPARAN : Kapolresta Bulungan saat memaparkan kinerja sepanjang 2025.
PAPARAN : Kapolresta Bulungan saat memaparkan kinerja sepanjang 2025.

TANJUNG SELOR — Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polresta Bulungan mengalami peningkatan sepanjang 2025. Data tersebut menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena mayoritas korban berasal dari kalangan usia produktif, khususnya pelajar dan mahasiswa.

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto mengungkapkan, jumlah laka lantas pada tahun 2024 tercatat sebanyak 66 kasus, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi 79 kasus. “Terjadi kenaikan sebanyak 13 kasus atau sekitar 19,70 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Rofikoh kepada Radar Kaltara, Rabu (31/12).

Ia menjelaskan, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas tersebut masih didominasi oleh sepeda motor dan mobil penumpang. “Jenis kendaraan yang paling banyak terlibat masih sepeda motor dan mobil penumpang,” katanya.

Lebih memprihatinkan, kata Rofikoh, korban kecelakaan didominasi kelompok usia muda. “Korban laka lantas sebagian besar berusia 17 hingga 21 tahun dengan latar belakang pekerjaan sebagai pelajar dan mahasiswa,” ungkapnya.

Selain kecelakaan, Polresta Bulungan juga mencatat adanya peningkatan jumlah pelanggaran lalu lintas. “Pada tahun 2024 jumlah pelanggaran tercatat sebanyak 578 kasus,” jelas Rofikoh.

Ia merinci, dari jumlah tersebut terdiri atas 364 kasus tilang dan 214 kasus teguran. “Sementara pada tahun 2025, jumlah pelanggaran meningkat menjadi 594 kasus,” ujarnya.

Menurut Rofikoh, pada 2025 pelanggaran lalu lintas terdiri atas 350 kasus tilang dan 244 kasus teguran. “Ini menunjukkan masih perlunya peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” tegasnya.

Rofikoh menekankan bahwa tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan tidak lepas dari faktor disiplin pengendara. “Kami melihat masih rendahnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, terutama di kalangan usia muda,” katanya.

Untuk menekan angka tersebut, Polresta Bulungan akan terus mengintensifkan upaya preemtif dan preventif. “Edukasi, sosialisasi, serta penegakan hukum akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” jelasnya.

Ia juga mengajak peran aktif orang tua dan pihak sekolah dalam menanamkan budaya tertib berlalu lintas. “Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (jai/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#kaltara #lakalantas #bulungan