TANJUNG SELOR - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Utara (Kaltara) memaparkan realisasi pendapatan dan belanja negara per November 2025 di Tanjung Selor pada Senin (29/12).
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kaltara, Ika H. Novianti mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun hingga 30 November, belanja ABPN 2025 regional Kaltara di angka Rp 11,16 triliun.
"Total belanja negara tercatat sebesar Rp 11.163,87 miliar yang mengakibatkan defisit regional sebesar Rp 8.767,57 miliar," ujar Ika kepada Radar Tarakan usai konferensi pers pelaksanaan anggaran regional Kaltara periode November 2025 tersebut.
Sementara untuk realisasi total pendapatan negara di Kaltara sampai dengan November 2025 sebesar Rp 2.396,30 miliar dengan penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.049,54 miliar dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 346,76 miliar.
Dalam hal ini penerimaan pajak penghasilan non migas mendominasi penerimaan perpajakan senilai Rp 852,07 miliar. Sedangkan belanja negara masih didominasi oleh belanja dana bagi hasil (DBH) yang mencapai Rp 4.121,66 miliar.
Dalam konteks anggaran daerah, realisasi pendapatan daerah Kaltara hingga November 2025 tercatat Rp 9.552,49 miliar dengan belanja daerah sebesar Rp 7.472,13 miliar, menghasilkan surplus sebesar Rp 2.080,35 miliar.
"Belanja pegawai mendominasi 38,92 persen dari total realisasi belanja daerah. Sementara itu, belanja modal berkontribusi 10,99 persen dari total belanja daerah," pungkasnya. (iwk/lim)
Editor : Azward Halim