Saat ini total yang kosong sudah ada enam kursi setelah posisi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara ditinggal oleh Denny Harianto yang baru-baru ini dilantik menjadi Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara.
Sementara lima kursi JPT Pratama yang kosong lainnya terdiri dari Kepala BKD, Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kepala Biro Hukum, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Hal itu disampaikan Plt. Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa kepada Radar Tarakan saat ditemui di Tanjung Selor, Senin (22/12/2025).
"Ada enam (kursi JPT Pratama) yang kosong. Untuk pengisiannya, mungkin job fit dulu," ujar Andi Amriampa.
Setelah job fit, baru dilakukan seleksi terbuka (selter) untuk pengisian jabatan yang kosong atau dengan teknis lainnya, misalnya seperti melihat dari manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Setelah fon fit, baru dilakukan selter atau mungkin kalau manajemen talenta nanti sudah jalan, itu bisa digunakan," tuturnya.
Karena, jika manajemen talenta sudah jalan, untuk pengisian posisi eselon II atau JPT Prtama itu tidak perlu selter lagi, bisa langsung di ambil dari manajemen talenta.
Kendati demikian, secara teknis tetap ada hal-hal yang harus dipenuhi pada proses manajemen talenta itu, yakni harus ada izin Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
"Intinya manajemen talenta ini untuk mempermudah kepala daerah dalam memilih calon kepala perangkat daerah tanpa harus melakukan proses selter," pungkasnya. (iwk/lim)
Editor : Azward Halim