Update dari progress tindak lanjut janji Menkeu Purbaya ini disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Helmi kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi baru-baru ini.
“Janji pemberian dana Rp 150 miliar dari Menteri Keuangan itu sudah kita tindak lanjuti. Kita sudah bersurat melalui Kanwil (Kantor Wilayah),” ujar Helmi.
Hingga saat ini, Helmi mengaku bahwa pihaknya masih menunggu penjelasan secara teknis dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI terkait mekanisme penyaluran bantuan untuk penanganan infrastruktur di wilayah perbatasan RI-Malaysia ini.
“Sementara ini kami masih menunggu apakah itu bentuknya bantuan keuangan (bankeu) langsung atau DAK (dana alokasi khusus) atau dengan mekanisme lain,” jelas Helmi.
Pastinya, karena ini sudah dijanjikan langsung oleh Menkeu Purbaya saat pertemuan dengan gubernur se-Indonesia di Jakarta beberapa waktu lalu, maka ini harus direalisasikan. Apalagi dari Pemprov Kaltara juga sudah bersurat langsung melalui DPUPR-Perkim.
“Kita sudah melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti itu, jadi sekarang kita tinggal menunggu dan meng-update tindak lanjut dari surat yang kita kirimkan itu,” tuturnya.
Harapannya anggaran tersebut dapat segera dikucurkan agar pelaksanaan pembangunan jembatan-jembatan di wilayah Krayan, khususnya pada akses darat Malinau-Krayan itu dapat segera dikerjakan. (iwk/lim)
Editor : Azward Halim