Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Larang Pesta Kembang Api, Kapolda Kaltara Imbau Malam Pergantian Tahun Diisi Doa Bersama

Taslee • Minggu, 21 Desember 2025 | 13:03 WIB

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy.
TANJUNG SELOR - Berkenaan dengan situasi terkini, di mana masyarakat di Sumatera dan Aceh masih dalam suasana duka, akibat bencana banjir dan longsor, kepolisian melarang adanya kegiatan pesta, termasuk penyalaan kembang api pada perayaan malam tahun baru 2026 nanti.

Tak terkecuali di Kalimantan Utara (Kaltara). Kapolda Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menyatakan, adanya larangan tegas terhadap pesta kembang api pada perayaan malam Tahun Baru 2026.

Selain sebagai bentuk empati, karena dalam suasana duka akibat bencana di Sumatera dan Aceh, kebijakan ini disampaikan langsung oleh Kapolda sebagai bentuk upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan suasana pergantian tahun yang lebih khidmat dan bermakna.

Kapolda Kaltara mengimbau masyarakat agar tidak merayakan malam pergantian tahun dengan hura-hura, termasuk menyalakan kembang api dan petasan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, serta membahayakan keselamatan.

Sebagai gantinya, masyarakat diajak untuk mengisi malam Tahun Baru 2026 dengan kegiatan positif, seperti doa bersama di lingkungan masing-masing.

“Mari kita sambut Tahun Baru 2026 dengan cara yang lebih bermakna, sederhana, dan penuh rasa syukur. Doa bersama di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan sekitar akan jauh lebih membawa ketenangan dan keselamatan,” ujar Kapolda dalam keterangannya, usai memimpin apel gelar pasukan kesiapan operasional Lilin Kayan 2025 di Mapolda Kaltara

Ia mengatakan, larangan pesta kembang api ini juga bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan, kebakaran, kecelakaan, serta kebisingan yang kerap terjadi saat perayaan malam tahun baru.

Berkaitan dengan larangan ini, melalui operasi terpusat Lilin Kayan 2025, Polda bersama jajaran akan meningkatkan patroli dan pengamanan di sejumlah titik rawan untuk memastikan perayaan berlangsung aman dan kondusif.

Sebagai pencegahan sejak dini, pihaknya juga akan menyampaikan imbauan kepada para pedagang kembang api yang biasa marak menjelang tahun baru.

"Jika ada ditemukan kembang api yang memiliki daya ledak besar, langsung kita tindak tegas," tandasnya.

Kapolda berharap, seluruh elemen masyarakat dapat mematuhi imbauan tersebut dan berperan aktif menjaga situasi Kamtibmas di Kaltara.

Dengan demikian, pergantian tahun dapat menjadi momentum refleksi diri, mempererat kebersamaan, serta memperkuat nilai-nilai spiritual dalam kehidupan bermasyarakat.

“Mari kita jaga bersama keamanan dan ketertiban, demi menyongsong Tahun Baru 2026 yang aman, damai, dan penuh harapan,” imbuhnya. (dra/lim)

Editor : Azward Halim