TANJUNG SELOR – Pemerintah terus berupaya untuk melakukan penanganan persoalan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah perbatasan, salah satunya di Kalimantan Utara (Kaltara).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Helmi kepada Radar Tarakan saat ditemui di Tanjung Selor, Kamis (18/12/2025).
“Untuk di tahun 2026, melalui Inpres Jalan Daerah, itu akan dilanjutkan penanganan akses jalan pada Segmen 1 (wilayah Krayan, Nunukan), yaitu jalan dari Lembudud-Long Layu,” ujar Helmi.
Helmi menyebutkan, akses jalan Lembudud-Long Layu itu memiliki panjang sekitar 3,8 kilometer. Nilai anggaran yang ‘disuntikkan’ tahun 2026 untuk penanganannya sekitar Rp 49,7 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Anggaran Rp 49,7 miliar ini dialokasikan melalui mekanisme Inpres Jalan Daerah,” sebutnya.
Secara teknis, pelaksanaan pekerjaan tersebut tetap akan dilakukan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltara. Setelah kegiatan itu selesai dikerjakan, baru hasilnya diserahkan kepada pemerintah daerah.
“Itu sudah fiks akan dikerjakan di tahun 2026. Sudah proses lelang,” tuturnya.
Pada prinsipnya, penanganan konkret sangat dibutuhkan oleh masyarakat mengingat kondisi akses jalan di wilayah perbatasan provinsi ke-34 Indonesia ini, seperti di daerah Krayan itu sudah sangat memprihatinkan.
Artinya, butuh kehadiran nyata pemerintah di tengah-tengah masyarakat dalam rangka membuka keterisolasian wilayah di perbatasan negara RI-Malaysia ini. (iwk/lim)
Editor : Azward Halim