TANJUNG SELOR - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltara melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pertemuan ini dilakukan sebagai upaya penguatan stabilitas politik di daerah.
Kepala Kesbangpol Kaltara, Jonilius, mengakui bahwa efisiensi anggaran menjadi tantangan yang harus dihadapi daerah ke depan.
Baca Juga: Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Pemprov Kaltara Tekankan soal Validasi
“Efisiensi anggaran menjadi tantangan yang harus kami hadapi ke depan," kata Jonilius kepada Radar Kaltara, Jumat (12/12).
Namun, kata dia, komitmen menjaga stabilitas tetap menjadi prioritas. Ia memastikan sejumlah fungsi strategis tetap dijalankan.
Mulai dari kewaspadaan nasional, pembinaan ideologi dan wawasan kebangsaan, pembinaan organisasi kemasyarakatan (ormas) hingga ketahanan ekonomi, sosial qdan budaya.
Baca Juga: Data Pemilih di Kaltara Naik 16.104 Jiwa dalam Enam Bulan
Dalam diskusi tersebut, berbagai indikator demokrasi dan stabilitas turut menjadi sorotan.
“Kami membahas nilai Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Kaltara Tahun 2024, penguatan indeks kinerja ormas, pengembangan Indeks Kewaspadaan Nasional (IKN) serta capaian Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) Tahun 2025,” ungkapnya.
Ia menilai bahwa penguatan wawasan kebangsaan bagi pelajar juga menjadi prioritas.
Baca Juga: Tiga Penyidikan, Lima Penuntutan, Rp 2,96 Miliar Keuangan Negara Berhasil Diselamatkan
Sebab, generasi muda harus paham wawasan kebangsaan agar tetap menjadi perekat persatuan di daerah.
"Kami akan terus memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas politik, ketertiban umum, serta mendukung keberhasilan pembangunan di Kaltara," bebernya.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Polpum Kemendagri, Andi Baso Indra Paharuddin menegaskan, Kesbangpol di daerah memiliki posisi yang semakin vital dalam menjaga kondusifitas.
Baca Juga: IIDI Bulungan Dukung Tugas-tugas Kemanusiaan Dokter
“Ke depan, peran dan fungsi Badan Kesbangpol akan semakin strategis, terutama dalam memastikan stabilitas politik dan pemerintahan umum di daerah,” katanya.
Ia menekankan bahwa sinkronisasi program pusat dan daerah harus merujuk pada Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Arah kebijakan sudah jelas. Seluruh rencana kerja di daerah harus sejalan dengan agenda nasional,” tegasnya.
Baca Juga: Sisir Ulang Data ASN, Ratusan Pegawai Masih Berijazah SMA hingga D3
Andi menyebut dua regulasi kunci sebagai pedoman perencanaan. Permendagri Nomor 17 Tahun 2025 tentang Renstra Kemendagri serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026 menjadi dasar penguatan perencanaan dan penganggaran Kesbangpol.
"Jadi, regulasinya sudah jelas," pungkasnya. (jai/ana)