TANJUNG SELOR – Penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2027 saat ini mulai dipersiapkan.
Untuk tahap awal, telah dilakukan orientasi penyusunan RKPD 2027 oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda dan Litbang) di Tanjung Selor pada Selasa (9/12/2025).
Kepala Bappeda dan Litbang Kaltara, Bertius mengatakan, dalam menyusun dokumen perencanaan tersebut, perangkat daerah harus memperhatikan keberpihakan kepada masyarakat atau dalam kata lain harus berdasarkan kebutuhan masyarakat.
“Apa kebutuhan masyarakat saat ini? Tentu nanti perangkat daerah sesuai dengan urusan dan kewenangannya masing-masing akan melakukan pencermatan atau mencari informasi soal itu,” ujar Bertius kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, Rabu (10/12/2025).
Dicontohkannya perencanaan pada bidang pertanian dan ketahanan pangan. Pada prosesnya perangkat daerah terkait bisa mencari informasi langsung ke lapangan, misalnya terkait apa yang menjadi kebutuhan dari gabungan kelompok tani di provinsi ke-34 Indonesia ini.
“Kita harus turun langsung untuk mendengar mereka butuh apa. Apakah masih butuh bibit, butuh sarana produksi atau butuh hal-hal lainnya,” kata Bertius.
Jadi, sesuai dengan perintah dari Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Ingkong Ala pada pelaksanaan orientasi penyusunan RKPD 2027, perangkat daerah sudah harus melakukan tindak lanjut.
“Ini menjadi pekerjaan perangkat daerah sesuai perintah Gubernur melalui sambutannya yang dibacakan oleh Wagub. Di situ diperintahkan, perangkat daerah mulai hari ini sudah harus melakukan persiapan penyusunan rencana kerja perangkat daerah tahun 2027,” pungkasnya. (iwk/ana)
Editor : Azwar Halim