Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Perangkat Daerah Harus Mempersiapkan Tim Penyusun Renja untuk RKPD 2027

Iwan RT • Rabu, 10 Desember 2025 | 19:47 WIB
Kepala Bappeda dan Litbang Kaltara – Bertius  FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN
Kepala Bappeda dan Litbang Kaltara – Bertius FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda dan Litbang) melakukan tahapan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2027.

Kepala Bappeda dan Litbang Kaltara, Bertius mengatakan, dari enam tahapan yang ada dalam proses penyusunan RKPD, salah satunya adalah tahapan persiapan yang didalamnya ada orientasi.

“Nah, ini (orientasi) yang kita lakukan kali ini. Orientasi RKPD ini bagian dari rangkaian persiapan penyusunan RKPD, sehingga ini harus dilakukan dan bersifat wajib,” ujar Bertius kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, Rabu (10/12/2025).

Tahapan ini dinilai penting karena pelaksanaannya dilakukan dalam rangka penyamaan persepsi dan dijadikan sebagai wadah untuk menginformasikan berkaitan dengan kebijakan, baik itu kebijakan pemerintah pusat maupun kebijakan pemerintah daerah.

Bertius menjelaskan, ada beberapa hal yang menjadi bahan atau materi yang disampaikan kepada seluruh perangkat daerah, salah satunya untuk segera mempersiapkan tim penyusun rencana kerja perangkat daerah atau yang disingkat dengan renja.

“Ini harus disiapkan timnya, termasuk data dan informasi yang akan digunakan. Hal yang tak kalah pentingnya, yaitu yang berkaitan dengan hasil evaluasi dari apa yang sudah dilaksanakan di tahun 2024 dan 2025,” tuturnya.

Hasil evaluasi ini yang kemudian akan digunakan untuk menyusun RKPD tahun 2027. Artinya, apa yang ingin dilaksanakan di tahun 2027 itu dapat tergambarkan dari apa yang sudah dilaksanakan di beberapa tahun belakangan ini.

“Intinya RKPD ini murni gambaran dari apa yang akan dilaksanakan. Jadi, apa yang dilakukan saat ini tentu akan dilaksanakan pada tahun 2027 mendatang. Meskipun yang 2026 belum kita laksanakan, tapi siklus tahapan perencanaan memang seperti itu,” pungkasnya. (iwk/ana)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #perangkat daerah #bulungan #rkpd 2027 #tim penyusun renja