TANJUNG SELOR – Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025 di Bulungan berhasil dituntaskan sesuai target. Sebanyak 700 bidang tanah yang ditetapkan telah bersertifikat.
Ketua Adjudikasi PTSL 2025, Mochamad Febryawan Jauhari, menyampaikan bahwa realisasi program PTSL tahun ini mencapai 100 persen.
“Untuk PTSL 2025, dari target 700 bidang tanah, sertifikat yang terbit juga 700 bidang tanah. Artinya, seluruh target telah selesai,” kata Febryawan kepada Radar Kaltara, Rabu (10/12).
Ia menjelaskan, target PTSL 2025 awalnya hanya ditetapkan sebanyak 350 bidang tanah. Namun, seiring berjalannya waktu dan adanya penambahan kebutuhan, kuota tersebut ditingkatkan.
“Awalnya target 350 bidang, kemudian ditambah lagi 350 bidang sejak Agustus 2025, sehingga totalnya menjadi 700 bidang,” ungkapnya.
Menurutnya, dari total sertifikat yang telah terbit, sebagian sudah diserahkan kepada pihak terkait.
“Sekarang ini, sebanyak 128 bidang sertifikat telah diserahkan dan sisanya akan diserahkan secara bertahap,” katanya.
Febryawan menambahkan, lokasi pelaksanaan PTSL 2025 tersebar di empat desa dan kelurahan di Bumi Tenguyun.
“Lokus PTSL berada di Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kelurahan Tanjung Selor Timur, Desa Pejalin, Desa Salimbatu dan Desa Jelarai Selor,” ungkapnya.
Ia menegaskan, keberhasilan PTSL ini memberikan kepastian hukum atas status tanah masyarakat maupun aset yang terdata.
"Dengan sertifikat yang sah, diharapkan tidak lagi ada persoalan sengketa, sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di Bulungan,” tegasnya.
Febryawan berharap hasil PTSL 2025 dapat memberikan manfaat jangka panjang.
“Kami berharap sertifikat ini benar-benar dimanfaatkan secara optimal dan menjadi dasar yang kuat dalam pembangunan daerah ke depan,” pungkasnya. (jai/ana)
Editor : Azwar Halim