Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Kemensos RI Tinjau Calon KAT Punan Batu Benau, Pemkab Bulungan Siapkan Perlindungan dan Pemberdayaan

Fijai RT • Selasa, 9 Desember 2025 | 15:17 WIB
ABADIKAN MOMEN : Kemensos bersama akademisi dan Dinsos berfoto bersama warga warga Punan Batu Benau
ABADIKAN MOMEN : Kemensos bersama akademisi dan Dinsos berfoto bersama warga warga Punan Batu Benau

TANJUNG SELOR - Kementerian Sosial (Kemensos) RI bersama akademisi dan rombongan Dinas Sosial (Dinsos) Bulungan melakukan kunjungan lapangan ke lokasi Calon Komunitas Adat Terpencil (KAT) Punan Batu Benau, Desa Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan.

Kunjungan ini merupakan bagian dari program Kemensos dalam memastikan perlindungan sosial serta pemberdayaan bagi komunitas adat yang masih hidup terpencil dan rentan.

Kepala Dinsos Bulungan, Mahmuddin mengatakan kunjungan ini bertujuan melakukan observasi langsung kondisi sosial, budaya dan lingkungan masyarakat Punan Batu Benau.

“Kunjungan ini merupakan program Kementerian Sosial dalam rangka memberikan bantuan sosial dan program pemberdayaan, agar komunitas adat terpencil dapat memenuhi kebutuhan dasar serta meningkatkan akses terhadap layanan sosial,” kata Mahmuddin.

Punan Batu Benau dikenal sebagai salah satu kelompok pemburu dan pengumpul nomaden aktif terakhir di dunia.

Mereka hidup berpindah-pindah di gua batu karst dan gubuk sementara atau lapo, dengan mata pencaharian berburu menggunakan sumpit serta meramu umbi-umbian dan tanaman hutan.

“Mereka masih mempertahankan pola hidup tradisional yang sangat bergantung pada alam, berburu dan meramu, serta tinggal di gua-gua karst di kawasan Gunung Batu Benau,” ungkapnya.

Kawasan Batu Benau menyimpan keanekaragaman hayati tinggi, yang menjadi sumber pangan dan obat-obatan alami bagi masyarakat di wilayah tersebut.

“Wilayah ini bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga ruang hidup dan pusat kebudayaan Punan Batu,” katanya.

Pada tahun 2023, masyarakat Punan Batu Benau telah diakui sebagai Masyarakat Hukum Adat (MHA) oleh Pemda Bulungan.

Bahkan pada 2024, komunitas ini menerima penghargaan Kalpataru atas peran mereka sebagai penjaga dan penyelamat lingkungan. Namun di sisi lain, keberlangsungan hidup Punan Batu Benau menghadapi berbagai ancaman.

“Penyusutan hutan akibat ekspansi penebangan kayu dan perkebunan kelapa sawit sangat berdampak pada kehidupan masyarakat Punan Batu yang bergantung pada alam,” ungkapnya.

Ancaman tersebut tidak hanya berpengaruh pada ekonomi subsisten, tetapi juga pada kelestarian budaya dan kearifan lokal yang mereka wariskan secara turun-temurun.

Sebagai langkah perlindungan jangka panjang, Pemda Bulungan mengusulkan kawasan Batu Benau menjadi geopark atau taman bumi.

“Nilai geologi, biologi dan budaya di kawasan ini sangat tinggi, sehingga geopark dapat menjadi salah satu solusi perlindungan bagi masyarakat Punan Batu,” katanya.

Selain itu, perlindungan lebih kuat juga dinilai perlu melalui penetapan status hutan adat, guna mencegah kerusakan lingkungan dan konflik sosial di masa depan.

“Kawasan ini membutuhkan perlindungan negara agar tidak terjadi kerusakan lingkungan, konflik, maupun ancaman terhadap keberlangsungan hidup suku Punan Batu,” tegasnya.

Berdasarkan hasil kunjungan dan observasi lapangan tersebut, Dinsos Bulungan berencana menggelar Semiloka Daerah dan Nasional dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Kami akan mengumpulkan seluruh stakeholder terkait agar bersama-sama dapat menyusun langkah konkret dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Punan Batu Benau,” pungkasnya.(jai/har)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #perlindungan #calon kat #pemkab #pemberdayaan #kemensos ri #batu benau #bulungan