Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Polda Kaltara Musnahkan Hampir 10 Kg Sabu Asal Malaysia, Selamatkan 199 Ribu Jiwa

Fijai RT • Selasa, 9 Desember 2025 | 11:35 WIB

 

UNGKAP KASUS : Kapolda Kaltara bersama forkopimda memperlihatkan BB pengungkapan kasus narkoba
UNGKAP KASUS : Kapolda Kaltara bersama forkopimda memperlihatkan BB pengungkapan kasus narkoba

TANJUNG SELOR – Polda Kaltara memusnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba selama periode Desember 2025. Pemusnahan dipimpin langsung Kapolda Kaltara Irjen Pol Djati Wiyoto, Selasa (9/12).

Kepada Radar Kaltara, Djati menegaskan, pemusnahan barang bukti bukan sekadar proses administratif, melainkan wujud nyata komitmen Polri dalam perang melawan narkoba.

“Pemusnahan ini bukan hanya tahapan hukum, tetapi bentuk transparansi dan akuntabilitas kami kepada masyarakat,” kata Djati kepada Radar Kaltara, Selasa (9/12)

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi Ditresnarkoba Polda Kaltara bersama Satresnarkoba Polres Nunukan dan Polsek Lumbis.

Kasus tersebut terungkap berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor LP/A/43/XI/2025/SPKT Ditresnarkoba Polda Kaltara tanggal 24 November 2025.

"Kasus ini terungkap saat tim opsnal Ditresnarkoba Polda Kaltara berhasil mengamankan seorang pria berinisial L di pinggir Jalan PLTU RT 03, Kelurahan Kelapis, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau," ungkapnya.

Saat penangkapan, petugas menemukan satu kotak kardus berisi 10 bungkus plastik ukuran besar yang diduga narkotika jenis sabu di dalam mobil Toyota Avanza yang dikendarai tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa sabu tersebut berasal dari Malaysia dan rencananya akan dibawa menuju Samarinda, Kalimantan Timur," bebernya.

Total BB yang diamankan mencapai 9.982,26 gram narkotika jenis sabu. Sebagian disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan, sementara BB yang dimusnahkan memiliki berat netto 9.962,26 gram.

"Pemusnahan barang bukti ini sudah mendapatkan penetapan dari Kejaksaan Negeri Malinau melalui Surat Nomor B/2443/O.4.21/ENZ.1/12/2025 tertanggal 1 Desember 2025," ujarnya.

Seluruh barang bukti juga telah diperiksa di Laboratorium Forensik Cabang Surabaya dengan hasil positif mengandung metamfetamina. Dikatakan, apabila seluruh barang haram tersebut sempat beredar di masyarakat, maka diperkirakan 199.645 jiwa berpotensi terdampak.

“Artinya, kegiatan ini sekaligus menjadi upaya penyelamatan generasi bangsa dari ancaman narkoba,” ungkapnya.

Ia menegaskan, Polda Kaltara tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika.

“Ini bukan kegiatan simbolik. Ini adalah komitmen Polda Kalimantan Utara dalam memerangi narkoba. Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku narkoba, siapa pun dia,” pungkasnya. (jai/har)

Editor : Azwar Halim
#Musnahkan Sabu #polda kaltara #bulungan