Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Penyusunan RKPD 2027 Dipersiapkan, Wagub Kaltara Ingkong Soroti soal Penyamaan Persepsi hingga Kebutuhan Prioritas

Iwan RT • Senin, 8 Desember 2025 | 14:43 WIB
TAHAPAN: Wagub Kaltara, Ingkong Ala membuka orientasi penyusunan RKPD Kaltara tahun 2027. FOTO: DKISP KALTARA
TAHAPAN: Wagub Kaltara, Ingkong Ala membuka orientasi penyusunan RKPD Kaltara tahun 2027. FOTO: DKISP KALTARA

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Bappeda dan Litbang menggelar orientasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kaltara tahun 2027 di Tanjung Selor pada Senin (8/12/2025).

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017.

Ada beberapa tahapan dalam penyusunan RKPD, mulai dari persiapan penyusunan yang meliputi pembentukan tim penyusun, orientasi, penyusunan agenda kerja, serta penyiapan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah, kemudian penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan, pelaksanaan Musrenbang, perumusan rancangan akhir, hingga penetapan.

“Pada hari ini, kita melaksanakan salah satu kegiatan pada tahapan persiapan penyusunan RKPD, yakni orientasi RKPD Kaltara tahun 2027 yang diselenggarakan dalam bentuk rapat koordinasi bersama dengan seluruh perangkat daerah sebagai anggota tim penyusun,” ujar Wagub Ingkong.

Politisi Partai Hanura ini menyampaikan, kegiatan ini penting untuk menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman terhadap berbagai peraturan perundang-undangan, kebijakan pemerintah berkaitan dengan perencanaan pembangunan nasional dan daerah.

“Termasuk keterkaitannya dengan dokumen perencanaan lain, terutama dokumen RPJMD, teknis penyusunan dokumen RKPD dan menganalisis serta menginterpretasikan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah yang diperlukan dalam menyusun RKPD,” jelasnya.

Sesuai visi RPJMD Kaltara 2025-2029 yaitu ‘Terwujudnya Fondasi Transformasi Kaltara yang Kokoh sebagai Beranda Depan NKRI yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan’ yang akan dilaksanakan melalui 8 misi dan diukur oleh 24 indikator kinerja utama, maka 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD dengan tema ‘Pembangunan Wilayah yang Merata, SDM Berkarakter dan Ekonomi Bernilai Tambah Menuju Kaltara Sebagai Beranda Depan NKRI yang Makmur’.

Dalam penyusunan dokumen RKPD Kaltara tahun 2027, harus dapat dipastikan selaras dengan sasaran pembangunan nasional yang termuat dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2025-2029 dan rencana kerja pemerintah tahun 2027.

“Saya minta agar RKPD ini disusun dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan betul-betul memperhatikan kebutuhan yang menjadi prioritas sehingga memberikan dampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Dengan begitu, maka seluruh perangkat daerah diinstruksikan agar segera melakukan penyusunan agenda kerja, menyiapkan data dan informasi, mengevaluasi capaian rencana strategis dan rencana kerja tahun 2025 untuk persiapan penyusunan rencana kerja perangkat daerah tahun 2027.

“Pembangunan daerah akan terwujud bilamana semua pihak berperan serta, mulai dari perencanaan hingga evaluasi pembangunan daerah. Untuk itu, pada kesempatan ini saya berharap semua pihak dapat bersinergi dan berkolaborasi secara maksimal,” pungkasnya. (iwk/har)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #2027 #Wagub Ingkong #rkpd #penyamaan persepsi #bulungan