TANJUNG SELOR — Kejati Kaltara menggencarkan edukasi hukum dan kampanye anti korupsi kepada generasi muda.
Hal itu diwujudkan melalui penyuluhan dan penerangan hukum di Universitas Kaltara (Unikaltar) dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kamis (4/12).
Asisten Intelijen Kejati Kaltara, Semeru menegaskan bahwa penguatan budaya anti korupsi tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum.
“Pemberantasan tindak pidana korupsi bukan semata menjadi tanggung jawab penegak hukum. Peran masyarakat sebagai pengawas sosial sangat penting, harus aktif, kritis dan berani bersuara,” kata Semeru kepada Radar Kaltara, Kamis (4/12).
Ia menambahkan bahwa Kejati Kaltara membuka ruang partisipasi publik melalui berbagai kanal pengaduan dan edukasi hukum.
“Kejaksaan menyediakan saluran pelaporan dan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi. Semangat anti korupsi harus menjadi budaya hidup, karena bangsa berintegritas lahir dari rakyat jujur, pemerintah yang bersih dan hukum yang ditegakkan secara adil,” ungkapnya.
Sementara itu, Akademisi Unikaltar, Jimmy Nasroen menyoroti dampak luas tindak pidana korupsi terhadap masa depan bangsa.
“Korupsi bukan hanya kejahatan hari ini, tetapi pengkhianatan terhadap masa depan demokrasi, keadilan sosial dan kelestarian lingkungan,” katanya.
Ia menekankan pentingnya penanaman nilai integritas sejak usia muda.
“Menanamkan integritas sejak sekarang adalah investasi jangka panjang bagi masa depan Indonesia,” lanjutnya.
Rektor Unikaltar, Dr. Didi Adriansyah menyampaikan apresiasi kepada Kejati Kaltara atas inisiatif melibatkan kampus dalam gerakan nasional anti korupsi.
“Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara yang telah menggandeng Unikaltar sebagai bagian dari insan akademis dalam kampanye anti korupsi,” ujarnya.
Ia menegaskan, peringatan Hakordia tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial tahunan.
“Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia harus menjadi langkah strategis membangun budaya anti-korupsi, memperkuat kesadaran moral dan etika, serta mendorong masyarakat menolak segala bentuk pelanggaran hukum,” pungkasnya. (jai/har)
Editor : Azwar Halim