TANJUNG SELOR - Guna memastikan keamanan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Malinau melakukan pengecekan masa berlaku bahan kebutuhan pokok di sejumlah toko Desa Long Sule, Kecamatan Kayan Hilir, Malinau.
Bhabinkamtibmas Polsek Kayan Hilir, Bripka Rudi mengatakan, sidak ini menyasar berbagai jenis sembako seperti minyak goreng, mi instan, susu, makanan kemasan, minuman hingga kebutuhan pokok lainnya. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi peredaran produk kadaluwarsa yang berpotensi membahayakan masyarakat.
“Kami ingin memastikan seluruh sembako yang dijual aman dikonsumsi. Menjelang Natal dan Tahun Baru, aktivitas belanja masyarakat meningkat sehingga pengawasan seperti ini perlu diperketat,” ujar Rudi di sela kegiatan.
Selain pemeriksaan barang, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik toko agar lebih teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum menjual produk kepada warga.
Para pemilik toko pun dinilai kooperatif selama proses pengecekan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keamanan pangan dan menciptakan kenyamanan masyarakat jelang perayaan hari besar keagamaan.
"Dengan adanya pengawasan aktif seperti ini, masyarakat Desa Long Sule diharapkan dapat menyambut Natal dan Tahun Baru dengan lebih aman, nyaman dan sehat," pungkasnya. (jai/har)
Editor : Azwar Halim