TANJUNG SELOR — Penanganan dugaan kasus pengeroyokan yang menyeret dua oknum anggota DPRD Bulungan berinisial AHP dan LB resmi naik ke tahap penyidikan.
Dirreskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan mengatakan, setelah gelar perkara dilakukan, penyidik menetapkan bahwa proses penyelidikan resmi naik ke tahap penyidikan. Ia menegaskan, meski proses ditingkatkan, penetapan tersangka belum dilakukan.
"Iya, belum ada penetapan tersangka," kata Yudhistira.
Menurutnya, gelar perkara yang dilaksanakan mengungkap adanya unsur pidana dalam peristiwa yang dilaporkan. “Hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut memenuhi unsur tindak pidana, sehingga status penanganannya meningkat dari penyelidikan ke penyidikan,” jelasnya.
Namun demikian, ia memastikan proses lanjutan masih berjalan sesuai mekanisme hukum. Penetapan tersangka belum dilakukan.
"Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi tambahan,” ujarnya.
Yudhistira menegaskan, seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara objektif dan profesional tanpa intervensi. “Kami pastikan penyidikan berjalan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Siapa pun yang terbukti bersalah akan diproses,” ungkapnya.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan ke pihak kepolisian setelah seorang warga mengaku menjadi korban pengeroyokan yang diduga melibatkan dua legislator aktif Bulungan. Laporan tersebut kemudian masuk tahap penyelidikan sebelum akhirnya dinaikkan ke penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara. (jai/har)
Editor : Azwar Halim