Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

DPRD Kaltara Setujui Tiga Raperda

Taslee • Rabu, 26 November 2025 - 12:22 WIB
DISETUJUI: Persetujuan 3 ranperda digelar di ruang paripurna DPRD Kaltara, Selasa 25/11/2025
DISETUJUI: Persetujuan 3 ranperda digelar di ruang paripurna DPRD Kaltara, Selasa 25/11/2025

TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah melakukan persetujuan bersama terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Ketiganya meliputi, Ranperda Tentang Penanaman Modal, Ranperda Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Ingkong Ala, S.E., M.Si didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si dan Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., , Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., CSL, dan H. Muddain, S.T., dalam Rapat Paripurna ke-38 Masa Persidangan I Tahun 2025, di Gedung DPRD Kaltara, Selasa (25/11).

Lahirnya tiga raperda tersebut memiliki peran strategis masing-masing. Raperda tentang penanaman modal misalnya. Rancangan peraturan pada sektor layanan permodalan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan investasi di Kaltara secara signifikan.

Iklim investasi daerah cukup bergantung pada kemudahan administrasi berbagai perizinan. Selain itu, dukungan pemerintah dalam menciptakan peluang-peluang baru dalam pemanfaatan potensi daerah bagi kepentingan masyarakat luas, sangat dibutuhkan.

Raperda berikutnya yakni pengembangan ekonomi kreatif di Kaltara. Rancangan peraturan ini bertujuan untuk mengakomodasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif daerah. Berbagai produk lokal sedang pesat dipasarkan oleh pelaku-pelaku ekonomi kreatif lokal.

Sementara itu Ranperda APBD 2026, adalah untuk penyiapan rancangan pembiayaan berbagai kebutuhan pembangunan di tahun 2026 mendatang. "3 ranperda ini kita harapkan dapat dibahas lebih lanjut bersama-sama jajaran DPRD Provinsi Kaltara," ucap Wagub Ingkong Ala.

Ihwalnya, sinergi Pemprov dengan DPRD Kaltara sejauh ini berjalan sangat baik. Berbagai persoalan senantiasa dibahas dan disolusikan bersama. Tujuan utamanya yakni memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di Kaltara. (dra/har)

Editor : Azwar Halim
#bulungan #DPRD Kaltara #raperda