TANJUNG SELOR — Wakil Gubernura Kaltara Ingkong Ala, menegaskan bahwa percepatan pemekaran wilayah atau Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) di Kaltara membutuhkan komitmen kuat dan keseriusan dari seluruh tim pengusul.
Hal tersebut disampaikan Wagub usai menghadiri seminar nasional peluang dan tantangan DOB dalam mempercepat akselerasi pembangunan dan kesejahteraan dinperbatasan sebagai wilayah Ring Of Defence Ibu Kota Nusantara menuju Indonesia Emas 2045.
Ingkong menuturkan bahwa Pemprov Kaltara sejak awal telah memberikan dukungan penuh terhadap proses CDOB. Termasuk melalui penandatanganan berkas rekomendasi oleh Gubernur dan penyelesaian seluruh tahapan administrasi.
“Ya tentu kita beri peluang pertama untuk bantu. Sudah kita dukung dengan penandatanganan Pak Gubernur, dan semua tahapan awal sudah paripurna. Tapi kita juga berharap semua tim CDOB ini benar-benar punya semangat dan keseriusan,” tegasnya.
Menurut Ingkong Ala, pemekaran wilayah bukan sekadar agenda politik, melainkan kebutuhan mendesak untuk mewujudkan pemerataan pembangunan. Khususnya di wilayah perbatasan dan daerah yang memiliki tantangan geografis ekstrem.
“Untuk membangun masyarakat Kaltara secara berkeadilan dan merata, tidak ada jalan lain. Wilayah kita sangat luas, sehingga memang harus dimekarkan.”
Ia menambahkan bahwa pemerintah provinsi terus mendorong kebijakan terkait CDOB, namun saat ini proses nasional masih terkendala moratorium pemekaran.
“Kendalanya moratorium nasional. Tapi keadilan tetap harus diperjuangkan. Komunikasi dengan kementerian terus kita lakukan dan itu bagian dari support pemerintah provinsi.”
Hingga kini terdapat lima wilayah yang diusulkan menjadi DOB, Kota Tanjung Selor di Kabupaten Bulungan, Krayan, Kabudaya dan Sebatik di Kabupaten Nunukan serta Apokayan di Kabupaten Malinau.
Wagub menjelaskan bahwa kajian akademis sangat penting agar pemekaran tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar membawa manfaat bagi pembangunan jangka panjang.
“Tim akademisi akan mengkaji mana yang benar-benar layak. Tidak hanya sekadar membentuk DOB, tapi memastikan keberlanjutannya untuk kemajuan daerah.”
Dia juga menyoroti ketimpangan pembangunan di daerah perbatasan, khususnya di Nunukan dan Malinau. Ia menilai bahwa dua dekade lebih berjalan, pembangunan dasar di banyak wilayah masih tertinggal jauh.
“Kita lihat ketimpangan pembangunan, terutama di Nunukan daratan dan wilayah Apokayan. Sudah puluhan tahun, infrastrukturnya tetap sulit berkembang. Kalau tidak ada pemerintahan khusus di sana, mungkin 15 hingga 50 tahun pun belum tentu bisa maju.”
Ia juga menekankan bahwa keberadaan pemerintahan baru akan membuka peluang lebih besar dalam kerja sama ekonomi dengan Malaysia.
“Wilayah perbatasan punya potensi besar dengan Malaysia. Kalau ada pemerintahan sendiri, investor di Sarawak atau Sabah akan lebih mudah berkomunikasi, berinvestasi, dan membangun kerja sama.”
Wagub mencontohkan kondisi Krayan, Sebatik, dan Kabudaya yang selama ini memiliki keterbatasan akses dan hambatan legalitas seperti paspor serta layanan administrasi.
Meskipun pembangunan seperti Pos Lintas Batas Negara (PLBN) telah selesai, Wagub menilai manfaatnya belum maksimal karena belum ada struktur pemerintahan yang dapat mengelola potensi wilayah.
“Mereka (warga Malaysia) lebih dekat masuk ke wilayah perbatasan kita dibanding ke Malinau. Tapi legalitasnya belum mendukung. Kalau DOB terbentuk, situasinya pasti berbeda. Komunikasi dan investasi akan jauh lebih mudah.”
Ingkong Ala menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan terus mendorong percepatan pemekaran, namun keberhasilan proses ini sangat bergantung pada kekuatan tim CDOB masing-masing wilayah.
“Kuncinya semangat dan keseriusan. Kalau timnya kuat, pemerintah pusat lebih mudah melihat urgensinya. Pemekaran adalah jalan untuk memastikan masyarakat perbatasan kita mendapat keadilan pembangunan," pungkasnya. (dra/har)
Editor : Azwar Halim