Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Cetak Sawah Rakyat 798 Hektare, Disperta Bulungan Gandeng Kejaksaan

Fijai RT • Jumat, 21 November 2025 | 13:32 WIB

 

DIKEMBANGKAN: Kawasan persawahan yang terebar di wilayah Bulungan
DIKEMBANGKAN: Kawasan persawahan yang terebar di wilayah Bulungan

TANJUNG SELOR – Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Bulungan membuka program cetak sawah rakyat 2025 dengan total luasan mencapai 798,11 hektare (ha). Program ini menyasar tiga kecamatan yang dinilai memiliki potensi pengembangan lahan pertanian baru.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bulungan, Kristiyanto menyampaikan bahwa program tersebut merupakan langkah nyata Pemda Bulungan untuk memperluas areal tanam padi dan memperkuat ketahanan pangan.

“Lahan seluas 798,11 hektare ini tersebar di tiga kecamatan dan seluruhnya merupakan usulan kelompok tani. Program ini kita dorong agar bisa memberikan dampak signifikan terhadap produksi pangan daerah,” kata Kristiyanto kepada Radar Kaltara, Jumat (21/11).

Untuk memastikan pelaksanaan berjalan transparan dan akuntabel, Disperta Bulungan mengajukan permohonan pendampingan hukum kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan.

“Pemaparan ini kami lakukan agar ada pendampingan sejak awal sehingga seluruh proses perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan program dapat berjalan sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kajari Bulungan, Yopy Adriansyah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Disperta. “Kami akan segera berkoordinasi dengan Kejati Kaltara untuk menetapkan mekanisme pendampingan hukum program cetak sawah rakyat 2025,” tegasnya.

Ia menambahkan, pendampingan ini bukan hanya untuk mencegah penyimpangan, tetapi juga memastikan program dapat terlaksana tanpa hambatan.

“Prinsip kami adalah mendukung percepatan pembangunan daerah dengan tetap menjaga aspek hukum dan akuntabilitas,” pungkasnya. (jai/har)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #cetak sawah #bulungan #gandeng kejaksaan