TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan mewajibkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) wajib menggunakan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) produksi Perumda Air Minum Danum Benuanta mulai 2026.
Ketegasan tersebut disampaikan Bupati Bulungan, Syarwani dalam ekspose rencana kerja dan anggaran BUMD serta rencana bisnis BLUD tahun depan.
Syarwani menekankan bahwa penguatan peran BUMD harus berjalan terpadu, terutama terkait produk AMDK yang diproduksi oleh Perumda Air Minum Danum Benuanta dan dipasarkan oleh PT Bulungan Persada Mandiri (Perseroda).
“Kita harapkan ada MoU antar BUMD dan Perumda Air Minum Danum Benuanta agar lini usaha ini berjalan satu pintu, lebih efisien dan saling menguatkan,”kata Syarwani.
Ia menegaskan, PT Bulungan Persada Mandiri (Perseroda) telah ditetapkan sebagai distributor tunggal, baik untuk AMDK kemasan botol maupun air isi ulang dalam bentuk galon besar hingga layanan tangki.
“Distributor tunggal ini untuk memastikan distribusi tertata, terukur dan memiliki kepastian pasar,” ungkapnya.
Dalam hal ini, Syarwani membeberkan bahwa kajian akademik terkait kelayakan produksi AMDK telah rampung dengan melibatkan akademisi dari Universitas Kaltara (Unikal). Kajian mencakup aspek finansial, kualitas dan potensi pasar.
“Kajian akademiknya sudah selesai, sehingga aspek kualitas dan kelayakan produk benar-benar terjamin,” bebernya.
Bahkan, contoh produk sudah tersedia dan kini tengah memasuki tahap finalisasi desain kemasan serta strategi promosi. “Desain kemasan segera kita finalkan agar produk ini punya identitas dan daya saing,”ujarnya.
Kebijakan wajib konsumsi AMDK lokal pada seluruh OPD mulai 2026 menjadi bagian dari strategi besar Pemkab dalam mendorong kemandirian ekonomi daerah melalui BUMD.
“Ini bukan hanya produk air minum, tetapi langkah strategis untuk memperkuat ekonomi daerah dan menggerakkan lini usaha BUMD agar semakin mandiri,” tegasnya.
Dengan sinergi antar Perumda Danum Benuanta sebagai produsen dan PT Bulungan Persada Mandiri (Perseroda) sebagai distributor, Pemda Bulungan optimistis produk AMDK lokal mampu menembus pasar lebih luas.
“Tahun 2026 kita proyeksikan menjadi momentum hadirnya AMDK asli Bulungan di pasar lokal, regional, bahkan peluang ke provinsi tetangga,” pungkanya. (jai/har)
Editor : Azwar Halim