Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Majelis Hakim PN Tanjung Selor Tolak Eksepsi! Bos PT PMJ Tetap Diseret ke Meja Hijau

Radar Tarakan • Rabu, 19 November 2025 | 11:50 WIB
SIDANG : Ketua Majelis Hakim saat memimpin sidang putusan sela
SIDANG : Ketua Majelis Hakim saat memimpin sidang putusan sela

TANJUNG SELOR - Sidang dugaan penambangan ilegal dan perusakan lingkungan yang menjerat tiga petinggi PT Pipit Mutiara Jaya (PMJ) kembali berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor Kelas I-B. Senin (17/11). Agenda persidangan pembacaan putusan sela atas nota keberatan atau eksepsi para terdakwa.

Ketua Majelis Hakim, Juply Sandria Pansariang, dalam amar putusannya menegaskan bahwa seluruh keberatan yang diajukan penasihat hukum terdakwa tidak dapat diterima.

“Majelis menyatakan eksepsi tidak beralasan dan tidak diterima,” ungkapnya saat membacakan putusan sela.

Majelis juga memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk melanjutkan pemeriksaan pokok perkara Nomor 166/Pid.Sus-LH/2025/PN Tjs atas nama tiga terdakwa, yakni terdakwa I Muhammad Yusuf Bin Muhammad Soleh, terdakwa II Djoko Rusdiono Bin Soejono dan terdakwa III Juliet Kristianto Liu.

“Penuntut umum diperintahkan melanjutkan pemeriksaan perkara,” tegas hakim.

Selain itu, majelis menangguhkan biaya perkara hingga putusan akhir. “Biaya perkara ditangguhkan sampai putusan akhir,” kata Juply.

Perkara ini dijadwalkan berlangsung dua kali seminggu, yakni setiap Senin dan Selasa. Memasuki sidang lanjutan pekan depan, JPU akan menghadirkan sedikitnya 10 saksi fakta serta 8 saksi ahli, ditambah total 10 saksi lainnya dari sejumlah instansi terkait.

Perkara ini menjadi perhatian publik, karena secara korporasi, PT Pipit Mutiara Jaya telah diputus bersalah melakukan aktivitas penambangan ilegal dan perusakan lingkungan, dan disebut berlangsung di dalam koridor negara dan IUP/IPPKH PT MBJ.

Saat ini publik menantikan ketegasan, integritas, konsistensi aparat penegak hukum untuk menindak Petinggi PT PMJ yang terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut.

Penambangan ilegal juga mendapat atensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto serta Menteri ESDM.

Editor : Azwar Halim
#meja hijau #majelis hakim PN #PT PMJ #kaltara #tolak eksepsi #bulungan