TANJUNG SELOR — DPC PDI Perjuangan Bulungan menegaskan jika terbukti melakukan pengeroyokan maka tidak akan memberi perlindungan kepada kader berinisial AHP yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan di sebuah kafe di Tanjung Selor.
Ketua DPC PDIP Bulungan, Markus Juk, menyampaikan permohonan maaf sekaligus sikap resmi partai. “Kami sangat menyayangkan adanya dugaan keterlibatan kader. Atas nama DPC, kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat Bulungan,” kata Markus kepada Radar Kaltara, Jumat (14/11)
Ia menegaskan bahwa penanganan kasus sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. “Biarlah penegak hukum memberi keputusan final. Kami menunggu hasil penyelidikan apakah benar kader kami terlibat atau tidak,” ungkapnya.
Markus menegaskan PDI Perjuangan memiliki aturan disiplin yang keras bagi kader yang terbukti bersalah.
“Partai tidak pernah melindungi kader bermasalah. Jika terbukti menjadi tersangka, terdakwa, atau terpidana, sanksinya jelas. PAW, dipecat dan kartu anggota dicabut,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kasus ini mendapat perhatian serius dari DPP. “Konferensi pers ini perintah DPP agar isu tidak menjadi bumerang. Ini bukan salah partai, tetapi oknum yang tidak mampu menahan diri,” ujarnya.
Markus mengaku kecewa karena oknum kader yang disebut terlibat belum menghadap DPC. “Sampai hari ini, ia tidak menghubungi, tidak datang ke kantor dan tidak memberikan klarifikasi. Itu sangat kami sesalkan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Bulungan, Rozana Bin Serang menegaskan, fraksi menyerahkan sepenuhnya proses kepada kepolisian. “Kami menghormati proses hukum yang berjalan,” singkatnya. (jai/har)
Editor : Azwar Halim