Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Dua Legislator Bulungan Dilaporkan ke Polda, Diduga Terlibat Pengeroyokan

Fijai RT • Kamis, 13 November 2025 | 12:44 WIB
FOTO ILUSTRASI
FOTO ILUSTRASI

TANJUNG SELOR – Kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang warga berinisial AS (38) di salah satu kafe di Tanjung Selor, Rabu (12/11), kini menyita perhatian publik.

Pasalnya, dalam laporan polisi, dua anggota DPRD Bulungan turut disebut sebagai terlapor. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.50 Wita, ketika korban datang ke lokasi untuk bertemu kelompok tani.

Namun, setibanya di kafe tersebut, ia mengaku diserang secara tiba-tiba oleh lima orang menggunakan tangan kosong.

Korban kemudian melaporkan insiden itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kaltara, dengan nomor laporan LP/B/3.2/XI/2025/SPKT/Polda Kaltara.

Dalam laporan tersebut, terdapat lima nama terlapor, masing-masing A, S, K, serta dua anggota DPRD Bulungan berinisial AHP dan LB. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bibir bawah, memar di pipi, serta luka di kepala bagian kiri.

Dirreskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, korban sudah melapor,” kata Yudhistira kepada Radar Kaltara, Kamis (13/11).

Namun, ia menegaskan bahwa laporan masih dalam tahap awal dan pihaknya belum melakukan pemeriksaan saksi.

“Baru saja masuk laporan. Kami akan klarifikasi dulu semua pihak dan menunggu hasil visum,” pungkasnya. (jai)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #dua legislator #polda #pengeroyokan #bulungan