TANJUNG SELOR — Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, H. M. Soeharto, menjadi bahasan utama dalam diskusi publik bertema Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional: Pelajaran Sejarah dan Visi Pembangunan.
Kegiatan yang dihadiri berbagai kalangan mulai dari mahasiswa, akademisi, peneliti hingga pegiat media itu membahas kiprah Soeharto dari sisi sejarah dan pembangunan nasional secara objektif.
Dalam forum tersebut, Anggota DPR RI Hj. Karmila Sari menegaskan bahwa Soeharto layak menerima gelar Pahlawan Nasional karena jasanya yang besar terhadap bangsa dan negara.
“Soeharto bukan hanya dikenal sebagai pemimpin yang tegas dan berwibawa, tetapi juga arsitek pembangunan yang meninggalkan warisan nyata bagi kesejahteraan rakyat,” kata Karmila.
Ia menuturkan, kepemimpinan Soeharto berhasil menata ulang stabilitas nasional pasca-gejolak politik awal Orde Baru. Salah satu capaian monumental, kata dia, adalah keberhasilan Indonesia mencapai swasembada beras pada tahun 1984 yang diakui dunia internasional.
“Keberhasilan itu membuktikan efektivitas kebijakan pembangunan yang dijalankan. Indonesia saat itu diakui sebagai negara yang mampu menjaga stabilitas ekonomi dan politik di tengah situasi global yang dinamis,” tambahnya.
Karmila menyoroti berbagai program pembangunan di era Soeharto, seperti pembangunan waduk dan bendungan yang hingga kini masih bermanfaat bagi masyarakat, serta kebijakan transmigrasi yang memeratakan kesejahteraan di berbagai daerah.
“Soeharto memimpin dengan visi pembangunan jangka panjang. Beliau menyiapkan dasar ekonomi dan sosial yang kokoh agar Indonesia dapat tumbuh berkelanjutan,” jelasnya.
Tak hanya di bidang ekonomi, Karmila menilai Soeharto juga berperan penting memperkuat ideologi bangsa melalui program Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).
“Program ini menjadi sarana pembinaan karakter bangsa yang menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan semangat kebangsaan. Kini semangat itu dihidupkan kembali melalui BPIP,” ujarnya.
Lebih lanjut, Karmila menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Soeharto memenuhi semua kriteria untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.
“Jasa dan pengabdian beliau masih terasa hingga kini baik dalam bidang pembangunan, pendidikan, maupun penguatan ideologi bangsa. Karena itu, pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto adalah langkah yang pantas dan penuh makna bagi sejarah bangsa,” pungkasnya. (jai/har)
Editor : Azwar Halim