Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Bangunan Harus Aman dan Legal, Bupati Bulungan Syarwani Tekankan Pentingnya PBG dan SLF

Fijai RT • Selasa, 11 November 2025 | 12:00 WIB
BANGUNAN GEDUNG : Tampak pemukiman warga di wilayah Tanjung Selor
BANGUNAN GEDUNG : Tampak pemukiman warga di wilayah Tanjung Selor

TANJUNG SELOR – Pemkab Bulungan menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh pembangunan gedung di wilayahnya berjalan tertib, aman, dan sesuai aturan.

Hal ini disampaikan Bupati Bulungan Syarwani saat membuka kegiatan sosialisasi penerapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Selasa (11/11).

Dalam sambutannya, Syarwani menyampaikan, PBG merupakan perizinan yang diberikan pemda kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas mengurangi atau merawat bangunan sesuai standar teknis yang berlaku.

Ia menegaskan, Sertifikat Laik Fungsi (SLF) juga memiliki arti strategis sebagai dokumen resmi yang menyatakan bahwa bangunan telah memenuhi persyaratan keamanan, keselamatan, kesehatan dan kenyamanan bagi penghuninya.

“Jadi, PBG dan SLF bukan sekadar urusan administrasi, tetapi menyangkut keselamatan publik dan kelayakan bangunan untuk digunakan,” kata Syarwani.

Syarwani menambahkan, penerapan sistem PBG dan SLF merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan setiap bangunan di Bulungan memiliki izin sah, sesuai rencana tata ruang, dan memenuhi ketentuan teknis serta estetika lingkungan.

“Melalui sistem ini, kita ingin memastikan seluruh proses pembangunan berjalan tertib dan berkelanjutan. Bangunan tidak hanya indah, tapi juga aman dan sesuai peraturan,” ujarnya.

Untuk memperkuat efektivitas layanan, Pemda Bulungan juga terus mendukung transformasi perizinan berbasis digital melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Dengan OSS, kita ingin memastikan penerbitan PBG dan SLF dilakukan secara transparan, efisien, dan akuntabel, serta meminimalkan potensi pelanggaran pembangunan tanpa izin,” jelasnya.

Ia memberikan apresiasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Bulungan yang dinilai aktif mensosialisasikan regulasi baru ini kepada berbagai pihak, termasuk konsultan perencana, kontraktor, dan masyarakat.

“Langkah sosialisasi yang dilakukan DPU-PR sangat penting agar seluruh pihak memahami proses, manfaat, dan ketentuan hukum dari penerapan PBG dan SLF. Dengan begitu, tidak ada lagi alasan ketidaktahuan atau kelalaian terhadap aturan,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menanamkan kesadaran kolektif tentang pentingnya kepatuhan terhadap peraturan pembangunan.

“Kepatuhan terhadap aturan bukan beban, tapi bentuk tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (jai/har)

Editor : Azwar Halim
#slf #kaltara #PBG #Bupati Bulungan Syarwani