Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Soal Konflik Agraria di Kawasan Industri, DPRD Bulungan Desak Pemkab Segera Bertindak

Fijai RT • Senin, 10 November 2025 | 18:02 WIB
KAWASAN INDUSTRI : Tampak kawasan pemukiman warg di Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan
KAWASAN INDUSTRI : Tampak kawasan pemukiman warg di Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan

TANJUNG SELOR – Konflik lahan antar masyarakat Kampung Baru dan Desa Mangkupadi di Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan menjadi perhatian DPRD Bulungan. Persoalan dinilai ini telah menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat.

Anggota DPRD Bulungan, Mansyah, menegaskan bahwa masyarakat telah lama mengeluhkan lahan garapan dan kebun produktif yang mereka kelola secara turun-temurun, kini diklaim sebagai wilayah konsesi perusahaan tanpa kejelasan batas maupun ganti rugi.

“Hak hidup masyarakat di sana seolah terampas. Mereka kehilangan ruang untuk bertani dan berkebun akibat klaim sepihak perusahaan. Ini sudah sangat memprihatinkan,” tegas Mansyah.

Karena itu, DPRD Bulungan mendesak Pemda Bulungan agar segera menindaklanjuti dan memproses keluhan warga. Ia meminta seluruh administrasi lahan diselesaikan sesuai ketentuan hukum dan melibatkan masyarakat pemilik maupun penggarap aktif agar tidak terjadi ketimpangan.

“Pemda Bulungan harus serius dan berpihak pada keadilan. Sengketa antar masyarakat Mangkupadi, Karang Tigau, dan sekitarnya dengan pihak PT KIPI dan PT BCAP ini sudah berlarut-larut. Jangan sampai ketertiban sosial terganggu karena lambannya penanganan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bulungan Syarwani mengakui bahwa konflik agraria di wilayah Tanjung Palas Timur menjadi salah satu catatan penting Pemda Bulungan.

Ia menyebut DPRD Bulungan telah mengambil langkah kelembagaan dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan menelaah dan merumuskan rekomendasi penyelesaian.

“Pansus ini dibentuk secara resmi oleh DPRD sebagai lembaga. Nantinya mereka akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk instansi pemerintah dan lembaga vertikal seperti Badan Pertanahan,” bebernya.

Syarwani memastikan, hasil rekomendasi dari Pansus DPRD nantinya akan menjadi dasar penting bagi Pemda Bulungan dalam mengambil langkah penyelesaian terhadap konflik agraria yang melibatkan masyarakat dan pihak perusahaan di kawasan industri tersebut.

"Kami tidak akan tinggal diam melihat keresahan warga," pungkasnya. (jai/har)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #konflik #dprd bulungan